TNI Gadungan Sekap Wanita Asal Jakarta, Minta Uang Rp 50 Juta hingga Ancam Bunuh Korban
Seorang pria bernama Merhan (28) harus berurusan dengan polisi karena telah menyekap dan menyandera seorang wanita asal Jakarta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Aksi penyekapan dan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku Merhan dicurigai oleh sejumlah orang yang melihat ada perempuan di dalam mobil dan seperti ketakutan.
Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Padang Ratu dengan mencari mobil Honda Freed milik korban.
"Mobil dengan ciri-ciri saksi mata kemudian ditemukan di kawasan Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratuaji, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kompol Muslikh, Minggu (2/5/2021).
Saat terkepung, mobil yang dikendarai pelaku tak bisa lagi bergerak.
Pelaku pun berusaha untuk melarikan diri.
"Pelaku memberikan perlawanan kepada petugas yang menggerebek dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam. Namun, dengan sigap anggota kami di lapangan memberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kaki pelaku," jelas Kapolsek.
Pelaku kemudian diamankan dan diberikan perawatan medis ke rumah sakit.
Korban yang disekap di dalam mobil juga turut diamankan ke Mapolsek Padang Ratu.
Diancam Dibunuh
Seorang wanita bernama Megawati (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban penyekapan di Lampung Tengah.
Pelakunya adalah Merhan (28), warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah.
Dengan mengaku sebagai anggota TNI AU, pelaku memperdayai korbannya.
Di dalam mobil Honda Freed nomor polisi B 2043 UBC warna abu-abu metalik milik korban, pelaku menyekap dan mengancam membunuh korban.
Peristiwa penyekapan itu bermula ketika korban dan pelaku masuk ke kawasan kebun singkong di Srimulyo, Kecamatan Anak Ratuaji.