Kawanan Begal Bermodus Minta Tolong Seolah Korban Kejahatan Diringkus Polisi di Lombok Barat
Komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Lombok Barat diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Lombok Barat diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB.
Komplotan begal biasa menggunakan modus berpura-pura minta tolong dalam melakukan aksinya.
Terkhir mereka beraksi di Jalan Raya Dusun Kondak, Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (20/3/2021).
Warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Kediri bernama Fahrul (19) menjadi korban komplotan begal ini.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S Wibowo dalam keterangan persnya menjelaskan, saat beraksi, seorang pelaku berpura-pura menjadi korban kejahatan.
Baca juga: Kisah Tragis Wanita Asal Lombok Tewas Ditikam Suami 15 Hari Setelah Rujuk, Peristiwa Disaksikan Anak
Kemudian minta tolong kepada pengguna jalan yang melintas.
Karena kasihan, korban kemudian mengiyakan permintaan tolong pelaku.
“Pelaku ini diantar oleh korban, tapi di tengah jalan korban sudah ditunggu para pelaku lain. Mereka mengadang menggunakan kendaraan roda empat," katanya.
Setelah menunggu korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban diikat pelaku, termasuk pelaku yang berpura-pura jadi korban.
“Jadi kendaraan, handphone dan lain sebagainya semua diambil pelaku," katanya.
Baca juga: Kisah Tragis Wanita Asal Lombok Tewas Ditikam Suami 15 Hari Setelah Rujuk, Peristiwa Disaksikan Anak
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan pelaku tindak pidana begal itu sebanyak 6 orang.
AKBP Bagus S Wibowo mengatakan, tindak pidana begal itu sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lombok barat.
“Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan, kita mampu mengungkap siapa yang menjadi pelaku dalam tindak pidana ini,” ungkapnya, dalam keterangan pers di markas Polres Lombok Barat, Selasa (4/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.