Cerita Pemudik Asal Jakarta Hendak ke Aceh, Berangkat Sejak 3 Mei, Disuruh Putar Balik di Asahan
Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
Editor: Endra Kurniawan
Namun tak beberapa lama, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan melintasi lagi pos polisi.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Petugas kembali memberhentikan kendaraan mereka.
"Kalian kok bandel kali, putar balik kalian," kata petugas kepolisian tersebut.
"Pak, kami sedikit lagi sampai Aceh, masa kami harus balik ke Jakarta," kata pemudik itu.
Namun, petugas kepolisian tetap menyuruh kedua mobil tersebut untuk putar balik.
Baca juga: 15 Pengendara Diminta Putar Balik pada Posko Penyekatan Larangan Mudik di Kalimalang Bekasi
Cerita Lain Guru Disuruh Turun
Di Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan TNI/Polri juga mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.
Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.
Baca juga: Bukannya Berhenti, Pemudik Ini Justru Tabrak Polisi yang Mengadang di Pos Penyekatan Cikalongkulon
Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.