Gerebek Home Industri Mercon di Banyumas, Polisi Sita Satu Kilogram Bubuk Petasan
Barang bukti yang disita yakni satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk mercon, satu buah gunting.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Tim Satuan Sabhara Polresta Banyumas mengamankan TR (47), seorang pria pemilik rumah yang dijadikan tempat home industri pembuatan mercon di Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Barang bukti yang disita yakni satu batang pipa penggulung kertas, satu batang pipa untuk mengisi bubuk mercon, satu buah gunting, satu gulung tali jagung digunakan sebagai sumbu.
Kemudian ada pula satu kardus kertas untuk membuat gulungan petasan, satu kilogram bubuk mercon dan 400 buah mercon siap jual.
"Kami akan terus melakukan razia salah satunya dengan sasaran mercon.
Baca juga: Tangan Bocah 12 Tahun di Jombang Hancur Terkena Ledakan Mercon, si Penjual Diciduk Polisi
Hal itu untuk mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat Banyumas yang menjadi korban letusan mercon," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Firman L Hakim kepada Tribunbanyumas.com, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Saat ini TR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. (Tribunbanyumas/jti)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sabhara Gerebek Home Industri Mercon di Banyumas, Satu Kilogram Bubuk Petasan Disita