KLARIFIKASI Rombongan Asal Klaten Terjaring Larangan Mudik, Tak Diminta Putar Balik & Jadi Lamaran
Seorang pemuda asal Klaten, Jawa Tengah bernama Agus Suryadi (23) memberikan klarifikasinya terkait kejadian yang dialami ia bersama keluarganya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sejak dari awal keberangkatan, Agus mengaku jika tidak mengetahui jika selama pemberlakukan penyekatan mudik diperlukan hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya diperbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi guna pemeriksaan.
Agus menyebut di pos ini pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi apakah boleh melanjutkan perjalanan atau tidak.
"Untuk bapak reserse sendiri mengizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan akan tetapi dari komandan tidak memberi izin melanjutkan."
"Dipersilakan oleh bapak komandan asalkan mengikuti rapid test yg dikenakan biaya Rp 100 ribu per orang. Disana ada 18 orang dirombongan saya," tegasnya.
Di sinilah akhirnya, Agus memberikan keputusan di dalam travel untuk putar balik dan memilih menempuh jalur pedesaan melewati Desa Sine dan Desa Ngrambe.
Rombongan akhirnya tiba di lokasi lamaran tepat waktu dan acara pun berjalan sesuai dengan rencana.
Baca juga: Remaja Dihentikan di Pos Penyekatan Pangandaran, Disuruh Putar Balik: Saya Mau Piknik, Bukan Mudik
Berita Sebelumnya
Rombongan keluarga asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang hendak pergi ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur terjaring larangan mudik Lebaran 2021.
Tujuan mereka ke Madiun adalah untuk acara lamaran.
Dalam rombongan tersebut, hanya satu orang yang membawa surat hasil rapid, sedangkan anggota keluarga lainnya tidak membawa hasil rapid test.
Seorang pemuda asal Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya akibat terjaring larangan mudik 2021.
Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.
Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid miliknya.