Larangan Mudik, Polda Jatim Halau 3.169 Mobil Pemudik yang Akan Masuk Jawa Timur
Dalam catatan Dirlantas Polda Jatim, sebanyak 3.169 mobil pemudik yang menuju Jatim telah diputarbalikkan menuju asalnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat polisi di Jawa Timur menghalau ribuan pemudik yang akan masuk Jawa Timur.
Dalam catatan Dirlantas Polda Jatim, sebanyak 3.169 mobil pemudik yang menuju Jatim telah diputarbalikkan menuju asalnya sejak pelarangan mudik hari pertama.
Penyekatan tersebut dilakukan pada sembilan titik perbatasan di Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan jumlah kendaraan itu tak lolos dalam pemeriksaan pos perbatasan.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, KAI Berangkatkan 2.582 Penumpang Non Mudik
"Banyaknya masyarakat yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Lalu, banyak masyarakat yang berasumsi untuk bekerja pada lokasi yang dituju, tetapi tidak adanya surat izin dari perusahaan tempat kerja atau surat izin dari kelurahan atau kecamatan," jelas Latif, Jumat, (7/5/2021).
Latif merinci di delapan titik perbatasan Jatim
Baca juga: Cerita Pria asal Majenang Nekat Mudik Meski Dilarang, Sembunyi di Mobil Boks Bersama Motor
dengan Jateng, ada total 971 sepeda motor, 1.386 mobil penumpang, 188 bus, 287 mobil barang, dan 35 kendaraan khusus yang diputar balik.
Lalu, penyekatan di batas Jatim dengan Bali, atau di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Latif menyebut ada 152 sepeda motor, 130 mobil penumpang, dan 20 mobil bus, yang diputar balik.
Baca juga: Pria Ini Sembunyi di Mobil Boks Hendak Mudik Dari Bandung ke Majenang, Upayanya Terbongkar Polisi
Sementara bagi masyarakat yang membawa surat keterangan namun tak membawa surat keterangan bebas Covid-19, akan dilakukan rapid test antigen di lokasi penyekatan.
"Namun yang tidak bisa menunjukkan syarat tersebut langsung diputar balik ke tempat asal para pelaku perjalanan mudik," pungkas Latif. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3.000 Kendaraan Tak Lolos Masuk Jatim saat Larangan Mudik Lebaran 2021, Disuruh Putar Balik