Pemuda Asal Klaten Jawa Tengah Batal Lamaran di Madiun karena Terjaring Larangan Mudik
Seorang pemuda asal Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, NGAWI - Seorang pemuda asal Klaten bernama Agus Suryadi (23) harus menunda keinginannya untuk melamar gadis pujaannya akibat terjaring larangan mudik 2021.
Siang itu, Kamis (6/5/2021), Agus dan keluarganya hendak pergi ke Winongo Kabupaten Madiun untuk melamar, namun tertunda karena diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan Mantingan.
Saat diperiksa petugas, Agus hanya dapat menunjukkan surat hasil rapid miliknya.
Baca juga: Cerita Pria asal Majenang Nekat Mudik Meski Dilarang, Sembunyi di Mobil Boks Bersama Motor
Sementara 13 orang anggota keluarganya, tidak membawa hasil rapid tes, termasuk sopir travel yang mengantarnya.
Agus beralasan, sebelum melintas di perbatasan Mantingan (Ngawi-Sragen), ia dan rombongan keluarganya sudah diperiksa di pos di Sragen.
Pada saat itu, petugas hanya meminta satu orang saja untuk dirapid.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Bus Sinar Jaya Cuma Bawa 1 Penumpang dari Terminal Kalideres
"Tadi dari petugasnya bilang satu saja," katanya.
Perwira Pengendali ( Padal) Pos Penyekatan Mantingan, Ipda Daryono, mengatakan, petugas terpaksa meminta sopir travel putar balik karena hanya satu orang penumpang yang memiliki surat rapid tes.
Sedangkan 13 orang lainnya, tidak melakukan rapid tes.
Daryono mengatakan, ia sudah menawarkan kepada penumpang dan sopir travel untuk rapid tes apabila ingin melanjutkan perjalan , tetapi mereka tidak mau, sehingga mereka dipaksa putar balik.
"Tadi sudah kami minta untuk rapid, tapi merek tidak mau, terpaksa kami minta putar balik," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kisah Rombongan Asal Klaten Jawa Tengah Batal Lamaran di Madiun gara-gara Terjaring Larangan Mudik