Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tol Palimanan Sepi Pemudik, Sejak Pagi hingga Siang Tadi Hanya 106 Kendaraan yang Diperiksa

Memasuki hari kedua pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H, Gerbang Tol Palimanan terpantau sepi dari ke dua arahnya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tol Palimanan Sepi Pemudik, Sejak Pagi hingga Siang Tadi Hanya 106 Kendaraan yang Diperiksa
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Hari kedua pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H berlaku, kondisi lalu lintas di ruas jalan Tol Palimanan terpantau sangat lengang, Jumat (7/5/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Memasuki hari kedua pelarangan mudik Idul Fitri 1442 H, Gerbang Tol Palimanan terpantau sepi dari ke dua arahnya.

Baik yang menuju Cirebon maupun menuju Bekasi dan Jakarta.

Hal tersebut membuat arus lalu lintas dari gerbang tol Palimanan menuju Cirebon sangat lancar.

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Gerbang Tol Palimanan AKP Sutarja mengatakan, sejak pagi tadi hingga pukul 12.00 WIB, pihaknya hanya mencatat sebanyak 106 kendaraan yang memasuki gerbang tol tersebut.

Data tersebut dihimpun kata Sutarja setiap tiga jam sekali, dengan perincian pada pukul 06.00-09.00 WIB hanya tercatat 18 kendaraan yang melintas.

Baca juga: 7 Cara Dilakukan Warga Agar Bisa Mudik: Kelabui Petugas, Jalan Kaki hingga Sembunyi di Truk

Selanjutnya pada pukul 09.00-12.00 WIB hanya ada 88 kendaraan yang tercatat melintas.

Berita Rekomendasi

"Kalau tadi saya catat dari pukul 06-09 pagi ada 18 kendaraan, kemudian pukul 9-12 siang ada 88 kendaraan, nanti yang jam 12-15 saya belum dapat, karena tiga jam sekali updatenya," tuturnya kepada Tribunnews.com di Gerbang Tol Palimanan Jumat (7/5/2021).

Meski kondisi lalu lintas sangat sepi, Sutarja menegakan, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang nekat melakukan perjalanan mudik.

Sebab, Gerbang Tol Palimanan ini sendiri menjadi satu dari beberapa titik penyekatan yang diterapkan pemerintah guna melarang adanya mobilitas masyarakat menuju kampung halaman.

"Kami (menjaga) dibagi tiga shift, 24 jam melakukan pengecekan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah  memberlakukan pelarangan perjalanan mudik Idul Fitri 1442 H, penyekatan ruas jalan tol menjadi upaya untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Jika tidak ada penambahan waktu, penyekatan ruas jalan ini akan berlaku selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Tak menunggu waktu lama, penerapan penyekatan ruas jalan tersebut langsung berdampak pada kondisi lalu lintas di jalan tol.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas