Operasi Ketupat Progo, Polisi Amankan Puluhan Anjing Dibungkus Karung Hendak Dijual di Solo
Rencananya sesampainya di Solo, anjing akan dijual untuk diolah menjadi masakan yang dikonsumsi masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
Satu di antara wilayah aglomerasi yang diberlakukan larangan kegiatan mudik, adalah Yogyakarta Raya.
Aturan tersebut mendadak diberlakukan, demi mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Gemetar Lihat Polisi, Pemuda Ini Jatuh dari Motor di Pos Penyekatan Mudik, Ternyata Gara-gara Ini
Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Sleman, Arip Pramana mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut.
Namun, hingga saat ini diakuinya belum dibahas ditingkat Kabupaten, karena Sekretaris Daerah masih bertugas di luar kota.
"Sekarang masih boleh, (mudik di kawasan algomerasi). Kami belum ambil sikap," kata dia, dihubungi Jumat (7/5/2021).
Saat ini, Dinas Perhubungan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi untuk mulai memberlakukan larangan mudik di kawasan aglomerasi.
Sebab, kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan akan lebih tinggi dibanding penyekatan antar Provinsi.
Ia mencontohkan, jalur yang sangat mungkin bisa dilalui pemudik, antara wilayah Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta banyak sekali.
"Itu kan diimplementasinya agak susah," kata dia.
Arip menilai batas Kabupaten Sleman dengan Kabupaten lain di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah saling terhubung.
Semisal, Sleman dengan Kabupaten Bantul, keduanya memiliki wilayah yang saling beriringan. Yaitu di depan Ambarukmo plaza, Caturtunggal.
Karena itu, penerapan kebijakan larangan mudik lokal antar wilayah aglomerasi memiliki tingkat kesulitan tinggi, sebab hampir tidak mungkin dilakukan penyekatan.
"Kami masih menunggu instruksi dari Bapak Gubernur," kata dia.
Pengawasan Tingkat RT