Cari di Internet, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Palsukan Surat Hasil Swab PCR
Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR
Editor: Sanusi
"Sebelum saya gunakan saya sudah cari pemeriksaan swab antigen di bandara tapi tidak ketemu. Saya sudah nyampai bandara pukul 06.00," ujar dia.
Erwin merasa malu karena melakukan hal tersebut. Dirinya terdesak karena mendapat tugas untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
"Saya merupakan tim Commisioning yang bertugas mengecek alat-alat. Bisa disebut saya kontraktor. Saya di Semarang hanya temporari aja tidak lama sekitar dua mingguan," kata dia.
Ia mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.
Hal ini dilakukannya karena terdesak waktu untuk melakukan perjalanan dinas.
"Saya melakukan ini karena kepepet waktu aja. Saya selesai kerja saja tadi malam pukul 12.00," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Intibios Lab Semarang, Benidiktus Widoatmoko menuturkan bahwa pihak kepolisian dan PT Angkasa Pura menelpon kantornya untuk memastikan surat tersebut dikeluarkannya. Pihaknya mengapresiasi kepolisian karena telah mendeteksi kejanggalan.
"Bisa dilihat penerimaan sample tanggal 8 Mei 2021 dan pemeriksaan di tanggal yang sama. Padahal kami baru pukul 08.00, dan kami belum mengeluarkan hasil di tanggal itu," ujar dia.
Beni menuturkan data pemeriksaan pasiennya ngelink ke seluruh instasi pemerintahan. Namun saat dicek di sistem tidak keluar nama Erwin yang mengaku melakukan pemeriksaan.
"Dari situ kami ke bandara untuk memastikan surat itu, dan setelah di cek palsu," ujar dia.
Menurut dia, format surat yang dipalsukan Erwin merupakan model lama. Pihaknya telah mengalami dua kali surat model lama tersebut dipalsukan.
Baca juga: Kisah Masitoh dan Dani, Jadi Korban PHK, Jalan Kaki Bawa 2 Balita dari Kebumen ke Bandung
Baca juga: Sempat Dapat Perlawanan saat Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Senjata Rakitan dan Narkoba
"Pertama kali di Gilimanuk yang menggunakan surat kami. Tapi sayangnya orangnya tidak ketangkap karena melarikan diri," jelasnya.
Ia menuturkan pada format baru surat keterangan yang dikeluarkannnya hanya satu lembar. Sementara format lama yang dipalsukan Erwin dua lembar.
"Kami juga mewajibkan penumpang kalau di Bandara harus terkoneksi dengan electronic Health Alert Card (eHAC) karena adanya barcodenya dan tidak bisa dipalsukan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Erwin Ngaku Palsukan Surat Hasil Swab PCR untuk Naik Pesawat Karena Terdesak Tugas Dinas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.