Cari di Internet, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Palsukan Surat Hasil Swab PCR
Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR untuk keperluan naik pesawat di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sabtu (8/5/2021).
Penumpang tersebut diketahui bernama Erwin Achmad Sirojudin diamankan oleh jajaran Polsek Semarang Barat.
Erwin memalsukan surat hasil swab yang berlabelkan Intibios Lab.
Baca juga: Nyaris Lolos dari Penyekatan, 47 Pekerja Hendak Mudik ke Ponorogo, Bus Akhirnya Putar Balik
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari menerangkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.00.
Pelaku bernama Erwin ke Bandara untuk melakukan penerbangan pagi dengan maskapai Garuda ke Jakarta yang berangkat pada pukul 09.56.
"Saat memasuki bandara terdapat pengecekan dari KKP bandara dengan anggota Polsek Semarang Barat di pos terpadu," tuturnya.
Saat dilakukan pengecekan, kata dia, didapati surat keterangan hasil swab per Sabtu (8/5/2021) dan pelaksanaan swab dilaksanakan di hari yang sama.
Baca juga: Di India, RT-PCR Tidak Diperlukan Untuk Perjalanan Antar Negar Bagian
Hal tersebut membuat petugas menaruh curiga terhadap Erwin atas dugaan pemalsuan surat keterangan.
"Tes PCR membutuhkan waktu paling tidak enam jam. Karena surat, pemeriksaan, dan keberangkatan di hari yang kami menghubungi pihak laboratorium," ujarnya.
Dina menuturkan saat pihak laboratorium dihubungi ternyata buka pukul 08.00.
Pihaknya meyakini bahwa hasil lab tersebut tidak mungkin bisa keluar dan dibawa Erwin untuk syarat terbang ke Jakarta .
"Jadi kami melihat pelaksanaan dan terbit, dan digunakan di hari yang sama. Paling tidak hasil swab keluarnya sore. Tapi beliau sudah gunakan pagi," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Cari Solusi Pembiayaan PCR Test dan Vaksinasi Bagi Pekerja Migran
Dina menuturkan, hasil penelusuran, Erwin itu membuat sendiri surat hasil swab tersebut.
Terkait sindikat pemalsuan pihaknya masih mendalami.