Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cari di Internet, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Palsukan Surat Hasil Swab PCR

Seorang calon penumpang pesawat harus berurusan dengan kepolisian karena memalsukan surat keterangan Swab PCR

Editor: Sanusi
zoom-in Cari di Internet, Calon Penumpang Pesawat di Bandara Ahmad Yani Palsukan Surat Hasil Swab PCR
Tribun Jateng
Kapolsek Semarang Barat Kompol Dina Novitasari tunjukkan surat keterangan swab dipalsukan calon penumpang pesawat Erwin Achmad Sirojudin saat hendak melakukan perjalanan menuju Jakarta melalui Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. 

"Yang jelas surat ini sudah kami konfirmasi ke lab, dan tidak mengeluarkan," ujar dia.

Ia mengatakan, pasal yang dikenakan 263 KUHP tentang pemalsuan.

Adanya kasus tersebut pihaknya akan mempeketat kembali terkait pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang bandara.

"Kemungkinan juga ada yang lain melakukan hal tersebut. Yang ini saja bisa ngeprint sendiri. Untuk sementara yang bersangkutan sedang kami dalami," tandasnya.

Setelah gelar perkara, Polsek Semarang melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Erwin Achmad Sirojudin.

Hasil pemeriksaan swab antigen menujukkan hasil negatif.

Terdesak

Berita Rekomendasi

Erwin Achmad Sirojudin calon penumpang pesawat di Bandara Ahmad Yani Semarang mengaku terdesak melakukan pemalsuan surat hasil swab PCR karena ada tugas mendadak di Jakarta.

Hal ini dikatakannya saat digelandang dan diperiksa di kantor Polsek Semarang Barat, Sabtu (8/5/2021).

Erwin menuturkan membuat surat keterangan swab palsu berlabel Intibios Lab pukul 00.00.

Dia yang merupakan seorang ahli di bidang IT merasa mudah untuk memalsukan surat keterangan tersebut.

"Saya ambil di google tinggal di crop saja. Saya carinya acak mana yang nongol duluan," kata Erwin yang merupakan warga Banten.

Ia mengaku melakukan pemalsuan tersebut karena terdesak karena mendapat tugas perjalanan dinas.

Meski membawa surat palsu, dia sudah berusaha mencari tempat pemeriksaan swab antigen di Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas