Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terganjal Izin WNA Hingga Larangan Mudik, Kru Pembuatan Film Diminta Tinggalkan Kota Subulussalam

Petugas meminta Mario selaku pimpinan rombongan dan timnya untuk melengkapi perizinan terlebih dahulu baru bisa beraktivitas di Kota Subulussalam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terganjal Izin WNA Hingga Larangan Mudik, Kru Pembuatan Film Diminta Tinggalkan Kota Subulussalam
SERAMBINEWS.COM/ KHALIDIN
Aparat Polres Subulussalam melakukan penggeledahan barang milik lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh-Medan, Jumat (7/5/2021) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Polres Subulussalam memeriksa lima kru tim pembuatan film dokumenter yang masuk ke daerah ini via pos penyekatan perbatasan Aceh-Medan, Jumat (7/5/2021) malam.

Pemeriksaan itu  terkait perizinan terhadap keberadaan dua Warga Negara Asing (WNA) dalam tim tersebut, serta masalah kebijakan larangan mudik atau warga keluar masuk antarprovinsi jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pantauan Serambi, tim kru film itu masuk ke Kota Subulussalam dengan menggunakan dua armada.

Mereka datang dari Aceh Tenggara melintas di Sumatera Utara dan masuk ke Kota Subulussalam via Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan. 

Lima kru tim pembuatan film dokumenter ini tiga merupakan warga Indonesia dan dua warga asing, dari Amerika dan Inggris.

Setiba di Subulussalam, tim tersebut dicegat di Pos Penyekatan perbatasan Aceh-Sumatera Utara, di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.

Baca juga: Pemuda di Subulussalam Ditemukan Gantung Diri

Kemudian aparat kepolisian membawa para kru film itu untuk menjalani rapid test antigen di klinik kimia farma lalu diarahkan ke Mapolres Subulussalam.

Berita Rekomendasi

Di Mapolres Subulussalam petugas kepolisian melakukan penggeledahan barang bawaan tim dengan disaksikan pemiliknya.

Dalam penggeledahan tidak ditemukan barang berbahaya atau yang melanggar pidana.

Polisi juga memeriksa berkas perizinan kru yang dikoordinir Mario.

Pemeriksaan melibatkan pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah VI merupakan UPTD Kelas A yang diwakili Komputer.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK didampingi Dandim 0118/Subulussalam, Letkol Inf Winas Kurniawan SIP M Tr (han) dalam keterangan persnya membenarkan adanya pemeriksaan kru film dokumenter.

Pemeriksaan itu dilakukan menyangkut perizinan WNA yang ikut dalam tim tersebut.

”Benar, ada dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait perizinan WNA,” ujarnya.

Baca juga: Sinopsis Film Riddick, Tayang di Sahur in The Movies, Aksi Laga Luar Angkasa Melawan Alien

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas