Provokator Warga Terobos Mudik Ditangkap, Ngaku Tak Percaya Corona dan Benci Kebijakan Pemerintah
Provokator warga terobos mudik yang diduga mantan wakil ketua FPI Aceh ditangkap, mengaku tak percaya Covid-19
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta mengaku telah menangkap pembuat video yang mengajak masyarakat untuk menerobos pos penyekatan mudik lebaran 2021.
Margi menuturkan, pelaku berinisial WHD yang merupakan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh ditangkap pada Minggu (9/5/2021) petang kemarin.
Awalnya, Margi mendapat laporan adanya video yang diduga memprovokasi warga untuk menerobos pos penyekatan mudik.
Baca juga: Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE
Setelah dilakukan pengecekan, Margi pun mengumpulkan anggota untuk memeriksa pelaku di kediamannya di Banda Aceh.
"Yang bersangkutan ada di Banda Aceh, kurang lebih perjalanan 1,5 jam," kata Margi, dalam tayangan Kompas TV, Senin (10/5/2021).
Sesampainya di rumah pelaku, Margi menyebut, pelaku dan keluarganya sedang mempersiapkan makanan menjelang berbuka puasa.
Setelah diberi penjelasan secara baik-baik, pelaku pun kooperatif untuk memenuhi ajakan petugas untuk memeriksanya.
"Yang bersangkutan kebetulan ada di rumah, ada keluarganya sedang persiapan menjelang buka puasa."
"Lalu kita datangi baik-baik dan menjelaskan permasalahan, Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif memenuhi ajakan petugas," ungkap Margi.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Margi mengatakan, pelaku rupanya sering berkomentar serupa di media sosialnya.
Alasannya, pelaku mengaku tidak mempercayai adanya virus corona atau Covid-19.
Pelaku juga mengaku tidak menyukai kebijakan pemerintah yang dianggapnya selalu mengada-ada.
"Motivasi yang bersangkutan itu tidak percaya dengan adanya Covid-19 dan tidak suka dengan kebijakan pemerintah."
"Seolah pemerintah mengada-ada dan tidak benar menurut dia," ujar Margi.
Baca juga: SOSOK Pria yang Videonya Ajak Mudik dan Terobos Penyekatan Viral, Ditangkap Tim Polda Aceh