KRONOLOGI Kakek 72 Tahun di Jember Tewas Disikut Cucu, Korban Hendak Redam Emosi Pelaku
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek berumur 72 tahun.
Editor: Endra Kurniawan
Polisi juga menyita dua batang bambu yang dibuat untuk memukul sang nenek.
Polisi menjerat AM memakai Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sugeng menambahkan, AM selama ini dikenal temperamen.
Ditambah lagi, remaja yang tidak memiliki ketrampilan itu juga sudah menikah di usia belia.
Sementara itu, Paman AM, Hadari menambahkan, antara AM dan istrinya sudah sering cekcok.
Bahkan dirinya pernah melihat AM memukul istrinya, tapi justru dirinya ditantang carok oleh pelaku.
“Saat saya mau melerai, saya malah ditantang carok. Dia memang temperamen, dan beberapa kali menganiaya istrinya karena persoalan ekonomi," ujar Hadari.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Remaja 17 Tahun Aniaya Kakek Sendiri di Jember, Sang Kakek Tewas Disikut
(SuryaMalang.com/Sri Wahyunik)