Masih Honorer, Ajudan Bupati Nganjuk Ikut Jadi Tersangka, Berikut Peran Vitalnya dalam Kasus Ini
M Izza Muhtadin adalah ajudan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ikut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan Bareskrim Polri
Editor: Hendra Gunawan
Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ahmad Amru Muiz)
Berita lainnya: Tega Bakar Pacar Sendiri, Pria Ini Kabur ke Hutan Ciwidey Selama Seminggu, Berikut Pengakuannya
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Ajudan Bupati Nganjuk yang Jadi Pengumpul Uang Suap dari Para Camat: Pendiam, Belum Jadi ASN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.