Panik Tak Punya SIM, Jadi Alasan AAD Terobos Pos Penyekatan di Klaten hingga Tabrak Polisi
AAD (16), remaja pengendara mobil VW, nekat menerobos pos penyekatan di Klaten hingga menabrak polisi karena panik tak punya SIM.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Anak di bawah umur yang bisa ditahan adalah berusia 14 tahun."
Baca juga: KRONOLOGI Bentrok Anggota Perguruan Silat dan Satpam, Tantang Duel karena Ditegur saat Pesta Miras
Baca juga: Perjuangan Agus Berupaya Lolos dari Penyekatan Jalur Mudik Agar Bisa Melamar Calon Istri di Klaten
"AAD sudah 16 tahun dan bisa ditahan, tetapi ancaman pidananya di bawah tujuh tahun," jelasnya, dilansir Tribun Jogja.
Mengutip Tribun Jogja, Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengimbau pada orang tua untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur berkendara di jalan umum.
Imbauan ini disampaikan agar kejadian serupa tak terulang lagi.
Ia mengatakan, anak harus dipastikan telah memiliki SIM sebagai tolok ukur kemampuan berkendara, baik dari segi kecakapan maupun emosional.
Sosok AAD
AAD, remaja 16 tahun diketahui masih duduk di bangku SMA.
Ia merupakan warga Klaten Utara, Klaten.
Seorang tetangga mengungkapkan, AADY merupakan putra dari seorang pengusaha yang sukses.
"Ayahnya seorang pengusaha," ungkap seorang tetangga, Minggu (9/5/2021).
Namun, warga sekitar tidak terlalu mengenal AADY karena di perumahannya kebanyakan adalah pendatang.
Baca juga: KLARIFIKASI Rombongan Asal Klaten Terjaring Larangan Mudik, Tak Diminta Putar Balik & Jadi Lamaran
Baca juga: Bocah di Klaten Dilecehkan Ayah Tiri dan 2 Pria Dewasa, Terbongkar saat Korban Mengadu ke Ibu
"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," bebernya.
Ia pun kaget saat mengetahui tetangganya ditangkap polisi.
"Kaget sih waktu dapat kabar dari para tetangga hari ini," imbuhnya.