Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Bakso dan Somay di Aceh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 1,1 Kg Diamankan

Polres Aceh Utara berhasil menangkap penjual bakso bakar dan somay lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penjual Bakso dan Somay di Aceh Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Seberat 1,1 Kg Diamankan
Foto Dok Polres Aceh Utara
Dua pria ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara bersama 1,1 kilogram sabu. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Aceh Utara berhasil menangkap penjual bakso bakar dan somay lantaran terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Keduanya adalah masing-masing berinisial Muh (32) dan Mar (30).

Muh adalah warga Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Sedangkan Mar warga Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang juga merupakan pemilik sabu.

Keduanya berhasil diringkus Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Baca juga: 500 Polisi Gerebek Kampung Ambon, 50 Orang Diamankan, Sabu hingga Drone Ikut Disita

Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata satu tersangka yang diringkus tersebut sehari-harinya berprofesi sebagai penjual kuliner.

“Keduanya sudah menjalani pemeriksaan awal untuk proses penyidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Senin (10/5/2021).

BERITA TERKAIT

Selain penyidikan untuk proses hukum kedua tersangka itu, penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut.

“Kasus ini masih perlu pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh sabu-sabu dan ke mana dijualnya,” ujar Kasat Narkoba.

Baca juga: Emak-emak Nekat Jualan Sabu, saat Hendak Ditangkap Simpan di Mulut tapi Tetap Ketahuan

Dari hasil penyelidikan sementara ternyata Muh bekerja sehari-hari sebagai pedagang bakso goreng, kemudian somay, dan jus.

“Penyidik ingin mendalami sejauh mana peran keduanya dalam kasus sabu-sabu dan siapa saja yang terlibat dalam kasus itu,” pungkas Kasat Narkoba.

Diberitakan sebelumnya, aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua pemuda di Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Turut juga diamankan barang haram berjenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bikin Nyesek! Ternyata Ini Profesi Pria Diringkus Polisi Bersama Sabu Seberat 1,1

(SerambiNews.com/ Jafaruddin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas