Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Lampung Timur Hentikan Kasus Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Sekampung, Ini Alasannya

Penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada 23 April 2021 lalu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Lampung Timur Hentikan Kasus Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Sekampung, Ini Alasannya
Tribun Lampung/Yogi Wahyudi
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Selasa (11/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Yogi Wahyudi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Polres Lampung Timur menghentikan penyidikan kasus percobaan bunuh diri satu keluarga.

Akibat kejadian itu satu orang meninggal dunia di Sekampung, Lampung Timur.

Sebelumnya kasus ini telah berjalan selama 5 bulan di Polres Lampung Timur . 

Penghentian penyidikan tertuang dalan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor: SPPP/ 01/IV/2021.

Baca juga: Masyarakat Antusias, Pertamina Lanjutkan PLB Tahap II Bandar Lampung

Kapolres Lampung Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria Arista menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada 23 April 2021 lalu. 

“Gelar perkara dilaksanakan setelah menerima hasil Visum At Repertum Psychistricum atas pemeriksaan kejiwaan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung,” ujar AKP Faria Arista, Selasa (11/5/2021). 

Berita Rekomendasi

Hasil Visum At Repertum Psychistricum menyimpulkan bahwa tersangka TR (34) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Gara-gara Ingin Beli Chip Game Online, Bocah SMA di Aceh Bunuh dan Rampok Nenek Sendiri

"Hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka mengidap penyakit jiwa, saat melakukan kejahatan tersangka dalam kondisi sakit jiwa,” imbuhnya. 

Diketahui, kasus percobaan bunuh diri satu keluarga di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur, terjadi pada 5 Januari 2021 lalu.

Tersangka TR diduga mencampur racun tikus dengan susu dan kemudian diminumkan ke kedua anaknya HS (5) dan IH (10).

HS akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Sukadana.

Sementara nyawa TR dan IH berhasil di selamatkan. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tersangka Sakit Jiwa, Polres Lamtim Hentikan Kasus Percobaan Bunuh Diri Sekeluarga di Sekampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas