Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Toraja Setubuhi Gadis 13 Tahun, Berawal Kenalan Lewat FB lalu Diajak Jalan-jalan

Kasus rudapaksa anak di bawah terjadi di Kabupaten, Sulawesi Selatan pada Senin (10/5/2021).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Toraja Setubuhi Gadis 13 Tahun, Berawal Kenalan Lewat FB lalu Diajak Jalan-jalan
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi gadis 13 tahun dirudapaksa pria yang ia kenal lewat Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah terjadi di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Senin (10/5/2021).

Diketahui yang menjadi korban adalah gadis remaja bernama Bunga (bukan sebenarnya).

Pelajar berumur 13 tahun ini berasal dari Kabupaten Luwu Utara.

Sedangkan pelakunya adalah pria berinisial L (30).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Isma Palembangan menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook.

Baca juga: 4 Pemuda Mabuk Setubuhi Gadis 15 Tahun di Pringsewu, Korban Sempat Melawan namun Tak Berdaya

Sekira tiga bulan berkomunikasi lewat Facebook, pelaku pun mengajak korban ketemuan.

"Pelaku menjemput korban di Luwu Utara, lalu dibawa ke Tana Toraja pada Sabtu (8/5/2021)," papar Bripka Isma, Senin (10/5/2021).

Berita Rekomendasi

Awalnya pelaku mengajak korban ke Tana Toraja untuk jalan-jalan.

Namun saat tiba di Tana Toraja, pelaku malah membawa korban ke rumahnya di Rembon.

Saat itulah, hal tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku.

"Korban kaget bahkan menangis, ia pun meminta pulang," ujarnya.

Baca juga: Dukun Palsu Setubuhi Wanita Muda, Modus Minta Korban Telanjang sebagai Syarat Pengobatan

Korban lalu dibawa pulang pelaku ke Luwu Utara. Korban diturunkan tak jauh dari rumahnya di Luwu Utara.

"Di pinggir jalan, saat itu korban dijemput orang tuanya, lalu melapor ke polisi setempat hingga pelaku ditangkap di Tana Toraja," ucapnya.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi.

Adapun saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.

Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

L (30) pelaku pencabulan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (10/5/2021)
L (30) pelaku pencabulan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (10/5/2021) (TRIBUN TIMUR/TOMI PASERU)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pemuda Tana Toraja Cabuli ABG Luwu Utara, Kenalan Lewat Facebook

(Tribun-Timur.com/ Tommy Paseru)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawha umur.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas