Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Tiba-tiba Dipukul lalu Disabet Parang Kenalan, Motor Korban Raib Dibawa Lari Teman Pelaku

Seorang pria bernama Edro Allendra (34) menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Ini Tiba-tiba Dipukul lalu Disabet Parang Kenalan, Motor Korban Raib Dibawa Lari Teman Pelaku
wytv.com
Seorang pria bernama Edro Allendra (34) menjadi korban pencurian dengan kekerasan. Peristiwa itu berawal saat korban diajak kenalan dan bertemu dengan pelaku. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Melisa Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Edro Allendra (34) menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa itu berawal saat korban diajak kenalan dan bertemu dengan pelaku.

Saat itu, pelaku tiba-tiba memukul korban hingga menyabetkan parang ke arah korban.

Lantaran takut, korban langsung melarikan diri. Namun, motor korban yang ditinggal di lokasi dibawa lari oleh teman pelaku.

Edro merupakan warga Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sako, Palembang, Sumatera Selatan.

Motor Edro dirampas sehari sebelu Lebaran pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Remaja 17 Tahun Ketahuan Curi Seekor Ayam, Aksinya Terekam CCTV, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi

Tidak hanya kehilangan motornya, seperti jatuh tertimpa tangga, kejadian yang menimpa Edro ini merupakan bagian dari aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di samping Masjid Al Hanif Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang.

Sepeda motor milik Edro yang dibawa lari oleh pelaku yakni Honda Vario Techno putih nopol BG 6024 AAR.

Akibat kejadian ini, Edro (korban) harus mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta, dan karena hal ini dia langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tanpa perlu menghabiskan waktu, laporan korban ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas piket SPKT.

Identifikasi, dan piket Reskrim Pidum Polrestabes Palembang dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini guna melakukan oleh TKP untuk mencari bukti petunjuk, dan mengumpulkan keterangan saksi saksi.

Edro menuturkan kejadian bermula saat dia diajak kenalan terlapor Otto (DPO) bertemu di TKP dimana terlapor sudah menunggu di TKP bersama seorang temannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas