Sakit Hati Hubungan Asmaranya Kandas, Pemuda di Sidrap Nekat Jambret Mantan Pancar
Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Ippang alias Irpan (24) ditangkap polisi setelah melakukan tindak pidana pencurian di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pelaku tega menjambret DE yang tak lain mantan pacarnya.
Motif pelaku karena kesal lantaran DE tiba-tiba memutuskan hubungan asmara secara sepihak.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Benny Pornika mengatakan pelaku dan korban saling mengenal.
"Mereka pernah menjalin hubungan pacaran," kata AKP Benny, Jumat, (14/05/2021).
Ia menuturkan, kejadian itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor di jalan.
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Medan, Korban Sebelumnya Pernah Kemalingan Hingga Dijambret
"Tiba-tiba pelaku memberhentikan korban lalu membentaknya dan meminta HP milik korban," bebernya.
Namun saat itu, lanjut Benny, korban menolak menyerahkan HP miliknya.
"Tiba-tiba pelaku menarik tas milik korban yang tergantung di sepeda motor dan mengambil uang Rp 2 juta yang ada di dalam tas korban," ungkapnya.
Setelah berhasil mengambil uang milik korban, pelaku langsung kabur.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke polisi.
Baca juga: Diancam akan Dibakar Massa, Seorang Penjambret Menangis Ketakutan, Awalnya Sempat Mengelak
Pelaku ditangkap di Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Selasa, (11/05/2021) malam.
Hasil interogasi, Ippang, yang merupakan warga Dusun Katillang, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, ini mengakui perbuatannya.
Ippang mengakui perbuatannya dengan cara merampas tas dan mengambil uang mantan pacarnya.
"Pelaku mengaku sakit hati karena diputuskan sepihak oleh korban. Padahal, pelaku masih menyukainya," tutur AKP Benny.
Baca juga: Rampas Tas Mahasiswi, Penjambret Keok Ditabrak Korban, Sudah Curiga Ada yang Mengikuti
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sisa uang hasil curian sebesar Rp1,7 juta dan sebuah tas berwarna putih milik korban.
"Rp 300 ribunya telah dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi pelaku," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah ponsel dan sepeda motor tanpa pelat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Nining Angraeni
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria di Sidrap Jambret Mantan Pacar