Kerumunan Mencapai 800 Orang, Acara Organ Tunggal Dibubarkan Kapolres Tanggamus Lampung
Hal yang dilanggar dalam acara tersebut adalah timbulnya kerumunan, dan melewati batas karena sampai pukul 1.00 WIB acara belum bubar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Aris Sallo pimpin pembubaran hiburan organ tunggal di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Sabtu (15/5/2021) pukul 1.30 WIB.
Menurut Oni, pembubaran terpaksa dilakukan karena sudah dilakukan upaya persuasif.
Acara diminta dibubarkan sebab kegiatan itu sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan Keputusan Bupati Tanggamus terkait penanganan penyebaran dan Covid-19.
Sebelum pembubaran, Satgas Covid-19 yang terdiri dari Uspika dan instansi terkait telah melaksanakan koordinasi dengan kepala pekon, ketua adat dan ketua pelaksana kegiatan. Permintaannya agar kegiatan dihentikan.
Baca juga: Ancol Ditutup hingga 17 Mei 2021, Ini Alasannya
Hal yang dilanggar dalam acara tersebut adalah timbulnya kerumunan, dan melewati batas karena sampai pukul 1.00 WIB acara belum bubar.
Lantaran upaya persuasif oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Semaka tidak membuahkan hasil, akhirnya dilakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus guna mengambil langkah keputusan.
Kemudian Kapolres dan Dandim kembali meminta agar acara dibubarkan.
Baca juga: Pengunjung Padat, Pintu I TMII Ditutup: Kemacetan Mengular, Pengendara Kebingungan
Permintaan langsung dari jajaran Forkompimda itu guna menghindari terjadinya gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena masih tidak membuahkan hasil, akhirnya pada pukul 01.30 WIB, diambil langkah tegas dengan memerintahkan personel Polri dan TNI yang berada di lokasi agar melakukan upaya paksa pembubaran," ujar Oni.
Jumlah massa yang berkumpul di lokasi itu diperkirakan 800 orang.
Dan aparat gabungan Polri dan TNI yang dikerahkan sekitar 70 personel.
"Langkah upaya paksa pembubaran berjalan kondusif, sekitar pukul 02.30 WIB massa membubarkan diri," tambah Oni.
( Tribunlampung.co.id / tri yulianto )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kapolres-Dandim Tanggamus Lampung Bubarkan Paksa Acara Hiburan Organ Tunggal