Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR ke Desa, Temukan Uang Rp 15 Juta

Saat ini Camat Purwoasri inisial M sudah diberikan sanksi berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR ke Desa, Temukan Uang Rp 15 Juta
SURYA.co.id/Istimewa Pemkab Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan saat sidak di Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri pada tanggal 5 Juni 2021. 

5. Selanjutnya Mas Dhito menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat mengenai pungli yang dilakukan oleh Camat Purwoasri.

6. Kemudian pada tanggal 5 Mei 2021, Mas Dhito menemukan transaksi yang dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan di sebuah Balai Desa Ketawang Purwoasri dan menemukan uang sekitar 15 juta rupiah.

7. Saat ini pihak yang bersangkutan sudah dilakukan proses pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

8. Untuk sanksi yang diberikan ini ada dua macam. Pertama untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi berat berupa pemindahan dan penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Sementara itu untuk Kasi PMD Kecamatan diberikan penurunan pangkat lebih rendah jabatan selama 3 tahun.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bupati Kediri Mas Dhito Tangkap Basah Camat Purwoasri Minta THR, Temukan Uang Rp 15 Juta

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas