Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tagih Utang, Seorang Guru Honorer Malah Dibunuh, Korban Dijanjikan Bakal Jadi PNS oleh Pelaku

Seorang guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dibunuh seorang pemuda, Rabu (12/5/2021).

Editor: Sanusi
zoom-in Tagih Utang, Seorang Guru Honorer Malah Dibunuh, Korban Dijanjikan Bakal Jadi PNS oleh Pelaku
ist
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang guru honorer di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dibunuh seorang pemuda, Rabu (12/5/2021).

Peristiwa pembunuhan ini tejadi tepatnya di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.




Motifnya didasari utang piutang CPNS.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP M Lukmas Syarif, tersangka berinisial TRP (24).

Sementara korban diketahui bernama Edi Hermawan.

Baca juga: Suami di Karawang Siram Bensin Lalu Bakar Diri, Diawali Cekcok soal Uang Belanja dengan Istri

Edi merupakan seorang guru honorer.

BERITA TERKAIT

TRP membunuh korban karena mengiming-imingi korban mendaftar CPNS.

Korban telah dimintai sejumlah uang oleh tersangka.

Namun, korban tak kunjung menjadi PNS.

Saat korban menagih uang yang telah diserahkannya, malah dibunuh oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Diketahui, pembunuhan terjadi pada, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

"Untuk utang piutang tersebut bahwa tersangka pernah mengiming-imingi mendaftarkan CPNS kepada saudara korban. Untuk lebih jelasnya masih dalam proses pendalaman, karena harus kami periksa beberapa saksi yang menguatkan," ujarnya, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Pencuri Rudapaksa Gadis SMP saat Main TikTok, Korban Dibekap dan Diancam Dibunuh, Ini Kronologinya

"Kronologinya tersangka TRP memiliki utang dan ditagih oleh korban, tersangka ini merencanakan untuk menghabisi nyawa korban di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orangtuanya," tambah AKBP M Lukman Syarif.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas