Balai Desa di Tuban Dirusak Gara-gara Perselingkuhan, S Selingkuh saat Istri Kerja di Kalimantan
Berikut ini fakta kasus perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dipicu oleh kasus perselingkuhan.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta kasus perusakan balai desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dipicu oleh kasus perselingkuhan.
Diketahui, Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban dirusak oleh warga setempat, Minggu (16/5/2021).
Informasi aksi perusakan terhadap Balai Desa Ngimbang dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa.
"Kejadian pengrusakan Balai Desa itu benar, pemicunya pasangan selingkuh yang tidak bisa diterima warga," kata AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi Surya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Suami Pura-pura Salat Saat Digerebek Istri Tengah Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos
Perusakan itu berawal dari adanya kasus perselingkuhan yang ditangani oleh pihak desa.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut fakta dari perusakan balai desa tersebut:
Kronologi Perusakan
Diberitakan Surya, aksi perusakan balai desa itu dipicu oleh adanya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua warga setempat.
Perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh dua warga lawan jenis, S (56) dan E (49).
Warga pun mememergoki perselingkuhan pasangan tersebut.
Setelah itu, warga menggiring pasangan selingkuh itu ke balai desa.
Pihak desa kemudian melakukan mediasi atas kasus tersebut.
Diputuskan, pasangan selingkuh itu diberi sanksi berupa denda Rp 20 juta.
Baca juga: Enggan Banyak Bicara Soal Dugaan Perselingkuhan Suami, Vicky Zainal: Saya Hanya Merasa Terganggu
Namun, warga tidak puas dengan sanksi yang dijatuhkan.
Warga menuntut agar pasangan selingkuh itu diusir dari desa.
Ujung-ujungnya, warga merusak balai desa saat mediasi dilakukan lagi.
Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.
Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi, serta monitor komputer.
Kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dugaan perselingkuhan ke Mapolres.
Polisi juga meredam kemarahan warga dengan cara menenangkan suasana.
Meski begitu tidak ada korban jiwa atau luka dalam kasus tersebut.
Duduk Perkara Kasus Perselingkuhan yang Memicu Perusakan
Informasi yang dihimpun Surya, kasus perselingkuhan yang memicu perusakan balai desa itu sudah terjadi selama tiga bulan.
Warga pun resah atas perselingkuhan itu.
Perselingkuhan itu dilakukan oleh pria beinisial S (56) dan wanita berinsiial E (49).
S berstatus suami yang memiliki istri.
Baca juga: Melinda dan Bill Gates Cerai, Wanita Ini Dituduh Selingkuhan Bos Microsoft hingga Tulis Bantahan
Namun, istrinya bekerja di Kalimantan.
Sedangkan E sudah tak memiliki suami alias janda.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).
Menurut AKP M Adhi Makayasa, aksi perselingkuhan itu kerap dilakukan di rumah sang perempuan
Diduga akibat kasus ini, pernikahan S dan istrinya kini berada di ujung tanduk.
"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.
Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.
Baca juga: Bintang FTV Vicky Zainal Adukan Tindak KDRT sang suami hingga Ungkap soal Dugaan Perselingkuhan
Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (Surya/M. Sudarsono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.