Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga.
Modusnya pelaku melakukan ritual mandi terhadap korbannya.
Pelaku berinisial W (61) ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (17/5/2021) pagi.
Dari ketiga korban, ada satu yang masih di bawah umur.
Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.
W sendiri yang memandikan korban-korbannya.
Saat itulah W melakukan pelecehan terhadap korbannya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.
Baca juga: 6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.