Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Daily Hive Vancouver
Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga. Modusnya pelaku melakukan ritual mandi terhadap korbannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga.

Modusnya pelaku melakukan ritual mandi terhadap korbannya.

Pelaku berinisial W (61) ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (17/5/2021) pagi.

Dari ketiga korban, ada satu yang masih di bawah umur.

Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.

W sendiri yang memandikan korban-korbannya.

Saat itulah W melakukan pelecehan terhadap korbannya.

BERITA TERKAIT

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.

Baca juga: 6 Remaja Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Diamakan di Tempat Berbeda-beda

"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).

Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.

W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.

W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.

"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas