Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Modus Ritual Mandi, Seorang Dukun Lecehkan Satu Keluarga, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Daily Hive Vancouver
Seorang dukun di Bandar Lampung nekat melecehkan tiga orang yang masih merupakan satu keluarga. Modusnya pelaku melakukan ritual mandi terhadap korbannya. 

Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.

Satu per satu anggota keluarga korban, termasuk anak di bawah umur, dimandikan oleh W.

W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.

Baca juga: Ngaku Bisa Obati Anak Kecil yang Kesurupan, Pria Ini Lakukan Tindakan Asusila

"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.

Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.

"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.

W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.

BERITA TERKAIT

Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.

Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.

"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.

Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.

"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," imbuh Hari.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Perampokan Disertai Aksi Rudapaksa di Bekasi, Pelaku Utamanya Buron

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas