Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Briptu Febio Marcelino, Polisi yang Dimaki Wanita di Pos Penyekatan Sukabumi, Pelaku Dimaafkan

sosok Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian karena menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil yang diberhentikan

Editor: Sanusi
zoom-in Sosok Briptu Febio Marcelino, Polisi yang Dimaki Wanita di Pos Penyekatan Sukabumi, Pelaku Dimaafkan
Tribun Jabar
Briptu Febio Marcelino (kiri) yang dimaki-maki pria dan wanita di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia menerima permintaan maaf kedua pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Sosok polisi yang dimaki-maki wanita di Kabupaten Sukabumi akhirnya terungkap.

Dia adalah Briptu Febio Marcelino.

Dari seragam yang dikenakannya ia sepertinya anggota Satuan Lalu Lintas yang bertugas di Polres Sukabumi.

Sabtu (15/5/2021) sosok Briptu Febio Marcelino mencuri perhatian karena menjadi sasaran amarah dua penumpang mobil yang diberhentikan di Pos Penyekatan Benda, Kabupaten Sukabumi.

Meski dimaki-maki terlihat ia tak terpancing.

Baca juga: Mengaku akan Melayat Nenek Hingga Ngaku Tetangga Bupati, Pengguna Jalan Tetap Diminta Putar Balik

Sikap ini yang kemudian mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.

"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," ujar AKBP M Lukman Syarif.

Baca juga: Siram Petugas Pakai Air Cabai, Enam Tahanan Narkoba Kabur dari Sel BNN Sumut, Berikut Identitasnya

Berita Rekomendasi

Selain itu, sosok penumpang yang memaki-maki polisi pun akhirnya terkuak.

Mereka datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf Minggu sore.

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.

Meraka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.

"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.

Menurutnya, kedatangan Hesti dan Raminto merupakan inisiatif kedua warga Bekasi selatan tersebut.

"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang, ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Menurutnya, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

Itulah sikap Briptu Febio yang juga mendapat pujian dari Kapolres.

"Atas perbuatannya Ibu Hesti dan Bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian Briptu Febio dan kepolisian negara RI," ucapnya.

Pemaki Petugas Saat Diminta Putar Balik telah Minta Maaf

Seorang pria dan wanita yang memaki-maki petugas di pos penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kelakuan dua penumpang di mobil Honda Mobilio yang maki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.

Belakangan keduanya Raminto dan Hesti yang merupakan warga Bekasi Selatan, Jawa Barat meminta maaf, Minggu (16/5/2021) sore.

Berikut rangkumannya :

1. Datangi Mapolres Sukabumi 

Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, Raminto dan Hesti datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.

"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.

Baca juga: Guru Honorer Tewas Dibunuh oleh Seorang Pemuda di Jampang Kulon Sukabumi, Penyebabnya Ini

"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," jelasnya.

2. Langgar 3 Undang Undang

Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang.

Ketiga, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

3. Polisi yang Dimaki Memaafkan 

Menurutnya, dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum.

Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atasnama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.

"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, disinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.

4. Hotman Paris Ikut Geram

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kelakuan dua penumpang di mobil Honda Mobilio yang maki petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi.

Melalui postingan di akun Instagram-nya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar video tersebut.

Foto itu hanya memperlihatkan bagian belakang mobil Honda Mobilio yang ditumpangi oleh dua penumpang kasar itu.

Hotman Paris meminta agar Kapolri dan Kapolda Jawa Barat bisa memproses hukum penumpang mobil tersebut.

"Mohon perintakan agar proses hukum di tempuh thdp penumpang mobil ini yg melawan petugas larangan mudik dgn kata kata yang amat ......? Agar di jemput dan di tunjukkan ke publik orangnya!" tulis @hotmanparisofficial, dikutip TribunJabar.id, Minggu (16/5/2021).

Lebih lanjut, Hotman Paris mengaku tak tega memposting video lengkapnya.

Ia pun meminta kepada petugas yang dimaki oleh penumpang itu agar menghubungi Hotman Paris.

"Ayok laporkan mereka dan ayok kita tegakkan hukum! Larangan mudik utk selamatkan bangsa ini tapi kenapa Ibu itu mengucakkan kata kata itu ke petugas??" tulis akun Hotman.

Sejumlah netizen ramai-ramai berkomentar di postingan Hotman Paris itu.

Tak sedikit yang mendukung apa yang dikatakan oleh Hotman.

"Kalau bang hotman dah berkomentar ini tandanya sudah sangat melanggar hukum ..di tunggu materai nya mak emak sambil nangis di camera," tulis @nurulsyaiyidatun.

"Mantap bang... Pasti panik tuh orangnya," tulis @arief_rahardi.

"Sepertinya baru punya mobil.. kalo uda lama.. tempramen bukan begitu.. Gagal deh pamer mobil di daerah.. di kampung," tulis @syahrulardiansyah18_.

"Udh ketebak kan endingnya gimana besok atau lusa?" tulis @dimas_haqiqi27.

"Udah masuk sini mah wasalam, sertakan ig nya keluarga rakyat jelata mau silaturahim," tulis @iyanzzpratiwa.

"Selamat ya bu, muka ibu udah masuk lamtur secara jelas. Seneng dong ya jadi viral," tulis @alvaclipton.

Kronologi Kejadian

Sebuah video yang memperlihatkan penumpang mobil Honda Mobilio memaki dan hendak merampas ponsel petugas di pos penyekatan perbatasan Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video itu, penumpang mobil Honda Mobilio itu tak terima lantaran diminta putar balik oleh petugas.

Awalnya, penumpang yang duduk di kursi depan mobil terlihat emosi.

Pria berkacamata itu lalu hendak memukul ponsel petugas, padahal petugas berkata secara pelan, bilang bahwa ia sudah benar sesuai aturan pemerintah.

"Saya udah benar pak, saya udah benar pak, sesuai pemerintah aturannya," kata petugas.

Setelah itu, perempuan yang duduk di jok belakang juga ikut memaki petugas.

Ia mengaku memiliki keluarga polisi dan berkata kasar.

"Saya juga keluarga polisi, heh anj**g lho ya," ujarnya.

Baca juga: Buronan Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Sukabumi Terlibat Pembuatan Bom di Condet

Menurut laporan wartawan TribunJabar.id, peristiwa dalam video viral itu terjadi di Pos Penyekatan Benda, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/5/2021).

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki FM mengatakan, kejadian yang ada di video viral itu benar adanya.

Ia mengatakan, penumpang mobil itu tak terima akan aturan pemerintah tentang kendaraan yang harus diputar balikkan.

"Anggota kami sudah benar menjelaskan secara sistematis dan humanis kepada masyarakat itu sendiri, kepada pengendar," ujar AKP Riki AM.

Karena tak terima, penumpang itu mengeluarkan ponsel.

Dengan sigap, petugas pun ikut mengeluarkan ponselnya.

Namun, penumpang yang emosi itu justru malah akan merebut ponsel milik petugas.

"Ponsel anggota mau diambil dan keluarlah kata-kata kasar," kata Riki.

Lebih lanjut Riki menjelaskan, mobil Honda Mobilio itu diputar balik saat hendak masuk ke wilayah Sukabumi dari arah Bogor.

Mobil itu ternyata akan masuk ke jalan tikus.

"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus.

"Jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Briptu Febio Marcelino Polisi yang Dimaki-maki Wanita di Sukabumi, Sikapnya Dipuji Kapolres

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas