Tak Dapat Sabu dan Kesal Dituduh Cepu, Pria Ini Nekat Bunuh Tetangganya: Saya Ngaku Salah
Seorang pria bernama Gunawan (40) ditangkap polisi karena membunuh tetangganya sendiri, Ali Saibi alias Febi (50).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Gunawan (40) ditangkap polisi.
Ia ditangkap karena membunuh tetangganya sendiri, Ali Saibi alias Febi (50).
Warga Lorong Sehati Keluragan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang itu mengakui segala perbuatannya.
Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil meringkus pelaku pembunuhan atas korban Ali Saibi Alias Febi yakni Gunawan tak lain tetangga Febi sendiri, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Gunawan tak berdaya ketika ditangkap di tempat persembunyiannya (Desa Rambutan Banyuasin) oleh petugas unit Pidum dan Tekab 134 yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum AKP Robert Siombing.
Gunawan hanya pasrah dan mengaku salah ketika diringkus.
Baca juga: Guru Honorer Dibunuh di Malam Lebaran, Pelaku Tega Habisi Korban Karena Tak Mampu Bayar Utang CPNS
"Saya ngaku salah pak. Saya nyerah pak," kata Gunawan mengangkat kedua tangan sembari bersujud dihadapan petugas.
Gunawan pun mengatakan sempat mengaku kesal karena dituduh korban sebagai informan polisi.
“Awalnya saya disuruh cari sabu pak dan diberikan uang Rp2,5 juta. Tapi setelah saya cari barang itu dimana-mana tidak ada. Pas saya mau mengembalikan uangnya, eh saya malah dituduh informan polisi."
"Ya saya marah pak, kami sempat cekcok kemudian dia nantangi saya. Karena kesal, saya pulang ke rumah ambil pisau dan saya tusuk dari belakang tapi saya gak ada niat membunuh, nian pak," bebernya.
Kronologi terjadinya peristiwa berdarah ini berawal dari postingan Instagram netizen menemukan sesosok mayat terkapar di lorong pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 16.00.
Diketahui, korban Febi memberikan uang Rp2,5 juta dan meminta pelaku untuk mencari serta membeli sabu sabu sekitar pukul 10.00, Sabtu (15/5/2021) (sebelum kejadian pembunuhan).
Namun, barang yang dicari oleh pelaku dengan tujuan hendak dijual kembali ini tidak ada alias zonk.
Karena tidak mendapatkan apa yang dicari, pelaku Gunawan kembali menemui korban dengan tujuan mengembalikan uang Rp2,5 juta sekitar pukul 15.30.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.