Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Ritual Mandi untuk Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabuli Satu Keluarga, Pelaku: Saya Khilaf

Satu keluarga di Bandar Lampung terkena tipu daya seorang dukun cabul, W (61) bermodus ritual mandi.

Editor: Sanusi
zoom-in Modus Ritual Mandi untuk Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabuli Satu Keluarga, Pelaku: Saya Khilaf
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi : Satu keluarga di Bandar Lampung terkena tipu daya seorang dukun cabul, W (61) bermodus ritual mandi. Ritual mandi tersebut dilakukan agar korban-korbannya tidak lagi kerasukan dan menghilangkan aura negatif. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satu keluarga di Bandar Lampung terkena tipu daya seorang dukun cabul, W (61) bermodus ritual mandi.

Ritual mandi tersebut dilakukan agar korban-korbannya tidak lagi kerasukan dan menghilangkan aura negatif.

Saat ritual mandi tersebut, W mencabuli korbannya.

W berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan pada Senin (17/5/2021) pagi.

Dari ketiga korban, ada satu yang masih di bawah umur.

Dengan dalih ingin membersihkan tubuh korban, W menggunakan modus yang disebutnya ritual mandi.

W sendiri yang memandikan korban-korbannya.

BERITA TERKAIT

Saat itulah W melakukan pelecehan terhadap korbannya.

Ilustrasi Pelecehan Anak.
Ilustrasi Pelecehan Anak. (alghad)

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.

"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).

Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.

W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.

W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas