Berawal Dari Ritual Mandi, Tiga Perempuan Satu Keluarga Menjadi Korban Pencabulan Dukun di Lampung
Dukun asusila bernisial W (61 tahun) selain mencabuli korbannya seorang janda, ia juga merudapaksa dua anak korban
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Satu keluarga menjadi korban kebiadaban seorang dukun di Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Lampung.
Dukun asusila bernisial W (61 tahun) selain mencabuli korbannya seorang janda, ia juga merudapaksa dua anak korban yang masih di bawa umur.
Kejadian berawal saat korban berkonsultasi pada dia karena merasa sering diganggu makhluk halus.
Sedangkan W mengaku dirinya sebagai dukun pengobatan tradisional.
W menyebut dirinya biasa mengobati anak kecil yang sedang sakit karena gangguan mahluk halus.
Baca juga: Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental, Teman Anaknya Sendiri, Tersangka Ditahan di Polres Samosir
Namun perbuatan asusila yang dilakukan W baru kali ini.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.
Satu persatu anggota keluarga di rumah korban termasuk anak di bawah umur dimandikan oleh W.
Baca juga: Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya, Diduga Terkait Laporan Kasus Pencabulan Oleh Anak Tokoh Agama
W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.
"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.
Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.
"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," kata W.
W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.
Bahkan W yang meminta langsung untuk berhubungan badan.
Baca juga: Cabuli Anak Tiri, Bibit Dituntut Penjara 13 Tahun
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," kata W.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada, karena itu kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban Segera lapor ke kami," kata Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 undang undang RI no 17 tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana dan bra korban serta botol berisikan minyak," kata Kapolsek.
Baca juga: Aktivis Perempuan di Jombang Dianiaya, Diduga Terkait Laporan Kasus Pencabulan Oleh Anak Tokoh Agama
Ritual mandi
Aksi pencabulan berawal dari ritual mandi.
Akibat perbuatan cabul tersebut, korban sampai kesulitan berjalan.
W dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional.
Korban pelecehannya berjumlah tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Satu di antara korbannya masih berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto mengungkapkan penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Yos Sudarso, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya," kata Kompol Hari Budianto.
Dukun cabul itu akhirnya ditangkap di kediamannya Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Modus Pelaku
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan sang dukun cabul.
Menurut Kapolsek, W di lingkungan warga sekitar dikenal sebagai orang yang punya kelebihan atau disebut orang pintar.
Keahlian inilah yang disalahgunakan pelaku untuk mencabuli korbannya.
"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual, kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kompol Hari Budianto.
Kapolsek menjelaskan, dugaan pencabulan bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.
Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawa umur.
Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberitahu suaminya.
Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.
"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.
Korban Kesulitan Berjalan
Perbuatan cabul yang dilakukan W (61) warga Jalan Ikan Semadar, Telukbetung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung meninggalkan trauma mendalam.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.
Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.
Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal.
Sehingga dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek.
Korban Janda
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka W juga melakukan perbuatan tersebut ke beberapa korban lainnya.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, sayangnya korban tersebut tidak melapor ke polisi.
Menurut Kapolsek, tersangka W juga punya niatan lain terhadap korban lain yang berstatus seorang janda.
"Modusnya sama, ritual mandi pembersihan diri. Tapi pelaku punya niatan lain terhadap korban ini," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku menyukai korbannya yang diketahui sebagai seorang janda.
Bahkan korban tidak hanya dicabuli, tapi sempat disetubuhi oleh pelaku.
"Disetubuhi dengan alasan untuk menghilangkan aura negatif," kata Kapolsek.
Pihaknya menyayangkan korban yang tidak membuat laporan.
"Kami harap korban segera buat laporan, karena ini sifatnya delik aduan," kata Kapolsek (Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dukun Cabul di Bandar Lampung Sebut Bisa Mengobati Anak Kecil, Mengaku Khilaf Lakukan Tindak Asusila,