2 Pemuda Diburu Polisi karena Pasang Meja di Tengah Jalan, Bahayakan Pengendara hingga Jatuh Korban
Dua pemuda di Boyolali diburu polisi karena aksi keduanya yang membahayakan pengendara, yakni memasang meja di tengah jalan.
Editor: Pravitri Retno W
![2 Pemuda Diburu Polisi karena Pasang Meja di Tengah Jalan, Bahayakan Pengendara hingga Jatuh Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemuda-boyolali-buron-2052021.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dua pemuda yang meletakkan meja di Jalan Ngemplak-Ketitang, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini diburu polisi.
Aksi keduanya tersebut bahkan mencelakaan seorang pengendara.
Diketahui, video yang merekam aksi mereka viral di media sosial.
Kapolsek Ngemplak, AKP M Arifin Suryani, membenarkan bahwa viralnya video terjadi di kawasannya dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan.
"Kemarin sudah datang ke lokasi kejadian, namun dari rekaman CCTV nomor plat kendaraan tidak terlihat karena tersorot lampu belakang," terang dia kepada TribunSolo.com, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Viral Remaja Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah Wanita di Masjid, Pelaku Terpengaruh Video Dewasa
Baca juga: VIRAL Kisah Sekeluarga Kerja Jadi Driver Ojol, Ungkap Suka Duka yang Dialami: Pernah Dihina Konsumen
Untuk itulah, Arifin menjelaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan kembali di antaranya meminta keterangan korban.
Diketahui korban adalah Rico Surya Putra Susila (20) warga Remi RT 02 RW 02 Desa Rembun, Kecamatan Nogosari.
Namun, sampai saat ini korban belum laporan secara resmi ke Polsek Ngemplak.
"Sudah kita imbau, tapi belum ke kantor," jelasnya.
Akan tetapi, dari kejadian tersebut, Arifin menjelaskan pelaku akan dijerat Pasal 360 KUHP ayat 1 karena kelalaiannya menyebabkan warga celaka.
"Hukuman paling lama lima tahun," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada dugaan kedua pelaku sedang mabuk minum keras (miras) Arifin menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.
"Kalau soal itu, kita masih lalukan pengejaran," tegasnya.
Ia menambahkan, apabila warga mengenal pelaku sesuai ciri-ciri di rekaman CCTV diminta untuk langsung melalukan melaporkan.