Ahli Nilai Kasus Orang Tua Dihasut Dukun Bunuh Anak Tak Berkaitan dengan Latar Belakang Pendidikan
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel nilai kasus bocah yang dibunuh orang tua karena hasutan dukun tak berkaitan dengan pendidikannya
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menuturkan, kasus tewasnya bocah A (7) di tangan orang tua karena terhasut oleh dukun, tidak berkaitan dengan rendahnya latar belakang pendidikan pelaku.
Menurut Reza, latar belakang pendidikan seseorang tidak menjamin tingkat kepercayaannya terhadap hal-hal gaib.
Reza tak menampik, banyak masyarakat dengan gelar tinggi masih mempercayai hal-hal gaib.
Baca juga: Terungkap Motif Orangtua Bunuh Anak di Temanggung, Dukun Sebut Korban Titisan Genderuwo
"Jangankan lulusan SMA. Sarjana pun banyak yang masih percaya hal-hal klenik."
"Masyarakat kita masih membuka diri untuk hal-ihwal yang tidak kasat mata, kegaiban, dan sejenisnya," kata Reza, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/5/2021).
Reza menilai, sulit untuk membuat masyarakat berpikir realistis terhadap hal-hal gaib.
Namun, Reza mengatakan, membuat masyarakat lebih berpikir realistis tentang hal-hal gaib patut diupayakan.
"Masyarakat kita adalah masyarakat yang relijius. Betapa pun tidak semua hal dalam agama sanggup kita temukan rasionalitasnya, namun mencari penjelasan-penjelasan rasional atas berbagai fenomena kehidupan sepatutnya terus kita ikhtiarkan," ungkap Reza.
Reza menilai, selama tidak membahayakan nyawa, tidak ada salahnya berkompromi dengan hal tersebut.
Kecuali, jika hal gaib sudah sampai menghilangkan nyawa, seperti kasus tewasnya bocah A asal Temanggung, Jawa Tengah, maka proses hukum wajib dilakukan.
Baca juga: Bocah di Temanggung Tewas Dibenamkan ke Bak Mandi, Tersangka Ayah Ibu Korban, Dukun serta Asistennya
"Apa boleh buat; sepanjang tidak membahayakan diri sendiri dan pihak lain (baik manusia maupun selain manusia), tampaknya kita perlu berkompromi di situ. Itu yang realistis."
"Nah, kalau sudah membahayakan, barulah hukum difungsikan. Untuk memaksa yang bersangkutan agar kembali ke titik rasional," kata Reza.
Di sisi lain, Reza menuturkan, kasus tewasnya A akibat ritual perdukunan ini bukan termasuk pembunuhan berencana, melainkan kasus manslaughter.
"Ini kasus manslaughter. Mungkin bisa disetarakan dengan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia."