Ahli Nilai Kasus Orang Tua Dihasut Dukun Bunuh Anak Tak Berkaitan dengan Latar Belakang Pendidikan
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel nilai kasus bocah yang dibunuh orang tua karena hasutan dukun tak berkaitan dengan pendidikannya
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
"Beda dengan pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana," ungkapnya.
Reza menilai, sosok dukun yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini adalah dalang dari pembunuhan ini.
Sementara, peran orang tua yang menenggelamkan A di bak mandi merupakan eksekutornya.
"Dukun adalah mastermind. Orang tua adalah eksekutor. Kenapa orang tua tetap sebagai pelaku, karena mereka tahu bahwa menenggelamkan orang sedemikian rupa bisa mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia, betapa pun mereka tidak punya niat untuk menghabisi orang (anak) tersebut," ujar Reza.
Latar Belakang Pendidikan Orang Tua A
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi mengungkap latar belakang pendidikan orang tua A, yang menenggelamkan anaknya di bak mandi sampai tewas setelah dihasut seorang dukun.
Menurut Benny, keduanya merupakan lulusan SMA.
Sang ayah bekerja sebagai tukang truk karet dan sang ibu bekerja sebagai tukang jahit.
Baca juga: Asisten Dukun Tersangka Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Temanggung Santai Saat Dihadirkan Polisi
"Pekerjaan orang tua, Bapaknya merupakan tukang truk karet di lingkungan Bejen."
"Kemudian ibunya tukang jahit. Tingkat pendidikan keduanya merupakan lulusan SMA," ujar Benny, dalam tayangan Youtube tvOne, Kamis (20/5/2021).
Sementara, Benny masih mendalami mengenai tingkat kepercayaan orang tua tersebut terhadap hal-hal gaib.
"Ini kami akan gali lebih lagi, pemeriksaan masih terus berjalan bagaimana dengan tingkat kepercayaan yang bersangkutan terhadap hal-hal yang diluar nalar tersebut," tambahnya.
Dari data sementara, Benny menilai, faktor bujuk rayu dukun yang menuding kenakalan sang anak akan berakibat fatal di masa depan, mendominasi perilaku orang tuanya.
Sebab, tetangga di lingkungan Desa Bejen menilai, kenakalan dari anak tersebut masih sangat wajar.