POPULER Regional: Bocah 7 Tahun Tewas karena Praktik Dukun | Sejoli Berbuat Asusila di Pemandian
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir, ada kronologi tewasnya bocah 7 tahun karena praktik dukun hingga sejoli berbuat asusila di pemandian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir.
Kronologi meninggalnya bocah 7 tahun karena praktik perdukunan, mayat bocah tersebut disimpan selama empat bulan.
Pasangan sejoli kepergok berbuat asusila di Pemandian Cekoromoy, Pandeglang, Banten.
Lalu, Ketua DPRD Gunungkidul yang mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dan kurang menyenangkan dari wali kelas anaknya.
Kemudian, terungkapnya pembunuh seorang gadis yang mayatnya ditemukan terkubur dengan kaki menyembul keluar di Aceh Sengkil.
Berita lain, ada kisah guru TK di Malang yang dipecat sekolah dan diancam dibunuh debt collector.
Baca juga: Polri Telusuri Motif Pembakaran Polsek Candipuro, Dipicu Persoalan Maraknya Begal?
Berikut 5 berita regional selama 24 jam terakhir:
1. KRONOLOGI Meninggalnya Bocah 7 Tahun karena Praktik Dukun Lalu Mayatnya Disimpan Selama 4 Bulan
Nasib tragis menimpa seorang bocah asal Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Bocah berinisial A itu meninggal akibat praktik perdukunan yang dijalankan oleh kedua tetangganya.
Kasus ini terungkap pada Minggu (16/5/2021) tengah malam.
Semula, bocah berusia tujuh tahun itu disebut sebagai sosok anak yang nakal dan dihinggapi makhluk lain.
Agar terbebas dari hal tersebut, dukun di desa itu meminta orangtua A agar sang anak diruwat.
Mereka meminta A makan bunga mahoni dan cabai lalu menenggelamkannya ke bak mandi.
Mirisnya, A yang sudah meninggal akibat menjalani ritual tersebut tak segera dimakamkan.
Jenazahnya malah disimpan di kamar selama berbulan-bulan hingga tinggal kulit dan tulangnya.
2. Ternyata Ada Pasangan Lain Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy, Pelaku Kini Diburu Polisi
Kepolisian masih memburu pasangan muda mudi lainnya yang melakukan tindak asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Diketahui, selain video mesum pemuda memasukan tangan ke dalam kerudung kekasihnya, ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.
Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.
Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.
Padahal saat itu kondisi kolam renang sedang ramai.
Tampak sesekali mereka diduga berciuman.
Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.
Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.
3. Ketua DPRD Gunungkidul Diperlakukan Tak Sopan oleh Wali Kelas Anaknya, Begini Kronologinya
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti mengaku mendapat perlakuan tak sopan dan kurang menyenangkan dari oknum guru SMA Negeri 2 Wonosari belum lama ini.
Endah mengatakan awalnya ia tengah berkomunikasi dengan guru pria tersebut lewat aplikasi percakapan.
Saat itu ia menanyakan tugas sekolah anaknya.
"Saya tanyakan tugas anak saya, termasuk kondisi umum pembelajaran secara daring," katanya pada wartawan, Rabu (19/05/2021).
Endah sendiri membuka percakapan dengan kalimat umum layaknya seorang wali murid kepada wali kelasnya namun respon yang didapat justru dinilai kurang menyenangkan.
Menurutnya, guru tersebut memberi jawaban dengan kata-kata yang terkesan "genit".
Ia mengatakan dirinya merasa risih dan tersinggung dengan jawaban yang diberikan tersebut.
4. Pembunuh Laudya Chintya Bella Terungkap, Dua Orang Pecandu Film Porno
Polisi akhirnya mengungkap pembunuhan seorang gadis yang mayatnya ditemukan terkubur dengan kaki menyembul keluar di Aceh Singkil.
Pelakunya berjumlah dua orang yang merupakan tetangga korban di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.
Para pelaku memperkosa korban, membunuhnya lalu menguburkan jenazah di dekat Balai Desa Lipat Kajang.
Satreskrim Polres Aceh Singkil menyampaikan kronologis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Laudya Chintya Bella (14) siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.
Mayat Bella ditemukan terkubur dekat kantor Desa Lipat Kajang yang menjadi kampung halamannya, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, tersangka sebelum membunuh sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan akibat para tersangka terpengaruh film porno.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2021) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.
Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.
5. Kisah Guru TK di Malang: Dipecat Sekolah & Diancam Bunuh Debt Collector, Terjerat Utang Demi Kuliah
Kisah Mawar, bukan nama sebenarnya, yang sehari-hari adalah guru taman kanak-kanak (TK) ini benar-benar malang.
Dia harus berutang untuk membiayai kuliah. Dia juga dkejar-kejar debt collector dan diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar.
Kisah haru Mawar ini menggugah rasa iba Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.
Dia bergegas menggelar pertemuan dengan mantan Guru TK, Mawar (bukan nama sebenarnya) di Balai Kota, Rabu (19/5/2021).
Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.
Awal Mawar memutuskan berutang adalah untuk membayar biaya semester kuliahnya. Karena dia merasa bahwa honor yang dia dapatkan dari mengajar sebagai guru TK selama ini tidak cukup.
Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan Pinjaman Online (Pinjol).
Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.
Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu. Akhirnya dia utang kembali kepada Pinjol lain.
Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.
Apalagi bunga yang didapatkan cukup besar, dari angka yang tertera di aplikasi tertulis Rp 1,8 juta, namun uang yang diterima senilai Rp 1,2 juta.
(Tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.