Sering Nonton Film Dewasa, Paman Lecehkan Keponakan Usia 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi
Seorang pria bernama Adi Gunawan alias Pak Cek (28) tega melecehkan keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Sering Nonton Film Dewasa, Paman Lecehkan Keponakan Usia 4 Tahun, Pelaku Tergoda Lihat Korban Mandi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual_20180103_142925.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Adi Gunawan alias Pak Cek (28) tega melecehkan keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Pelaku tega berbuat asusila terhadap keponakannya lantaran tergoda saat melihat korban mandi.
Pelaku juga mengakui dirinya kerap menonton film dewasa.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Dayang Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Polisi menerangkan, tindakan tersangka terungkap berawal saat korban, sebut saja Bunga, mengeluh sakit di bagian kemaluan.
Ibu korban yang curiga, lalu memeriksa putrinya itu.
Baca juga: Oknum PNS Mengaku Menyesal setelah Lecehkan Bocah 10 Tahun: Saya Siap Bertanggung Jawab
"Korban akhirnya mengaku pada orang tuanya bahwa telah dicabuli pamannya, kakak dari ibu korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (19/5/2021).
Perbuatan asusila tersebut diketahui terjadi pada 27 April lalu di kediaman tersangka di Tanjung Dayang Selatan.
"Waktu itu, korban dan ibunya sedang bertandang ke rumah nenek korban. Tersangka juga tinggal di rumah itu," ungkap Robi.
Diduga saat ada kesempatan itulah, tersangka mencabuli keponakannya sendiri dengan cara memasukkan jari ke kemaluan korban.
Setelah pulang dari rumah tersangka, korban merasakan sakit di bagian kemaluan.
Namun awalnya korban enggan bercerita kepada orang tuanya.
"Korban ini awalnya takut. Namun akhirnya terungkap juga karena kecurigaan ibunya," terang Robi.
Keluarga korban pun lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Ogan Ilir.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir pun lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Hingga akhirnya tersangka berhasil diciduk di kediamannya pada Selasa (18/5/2021) malam pukul 23.00.
"Tersangka dibekuk tanpa perlawanan dan ia mengakui perbuatannya," jelas Robi.
Tersangka lalu digelandang ke Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksa lebih lanjut.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar Gara-gara Cekcok dan Pukul Nyamuk
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat dilecehkan tersangka.
"Tersangka terancam Pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tentunya akan kita proses lebih lanjut," kata Robi.
Sementara tersangka Adi Gunawan mengakui perbuatannya mencabuli korban.
Tersangka tega melakukan perbuatan tersebut karena mengaku pernah menyaksikan korban mandi.
"Saya juga sering nonton film porno," kata tersangka kepada penyidik.
Tersangka juga sempat berdalih tak bermaksud melecehkan keponakannya itu.
"Saya sayang dengan keponakan saya. Sebenarnya tidak ada maksud menyakiti dia (korban)," kilahnya.
(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sering Tonton Film Porno, Paman Cabuli Keponakan Usia 4 Tahun, Pernah Lihat Korban Mandi