Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terungkap di Hari Lebaran saat Korban Cerita ke Tantenya
Seorang ayah berinisial HT (33) tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulang kali.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita. Kepada tantenya korban menceritakan apa yang dia alami.
Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.
"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," kata salah satu keluarga korban yang meminta identitasnya agar dirahasiakan.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Sopir Truk Bunuh dan Setubuhi Gadis, Barang Berharga Korban Juga Digondol Pelaku
Berita terkait kasus rudapaksa
(TribunTimur.com/Chalik Mawardi)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap Ayah Rudapaksa Anak Tirinya di Luwu, Terungkap Saat Hari Lebaran
Berita Rekomendasi