Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terungkap di Hari Lebaran saat Korban Cerita ke Tantenya

Seorang ayah berinisial HT (33) tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulang kali.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terungkap di Hari Lebaran saat Korban Cerita ke Tantenya
Istimewa
HT terduga pelaku rudapaksa anak tiri di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial HT (33) tega merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun berulang kali.

Kasus ini terungkap di hari Lebaran saat korban bercerita ke tantenya.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasus ini sudah ditangi Polsek Walenrang Polres Luwu.

Kasi Humas Polsek Walenrang, Aiptu Lambertus membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku sudah ditahan sejak Senin (17/5/2021).

Sayangnya, ia enggan memberikan keterangan lebih jauh.

Baca juga: KRONOLOGI Pria 41 Tahun Bunuh Gadis lalu Dirudapaksa, Mayat Korban Ditemukan Sudah Membusuk

Berita Rekomendasi

"Kasusnya masih sementara penyelidikan," singkat Lambertus saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).

Informasi dihimpun TribunLuwu.com, kasus rudapaksa ini terjadi sejak Maret 2021.

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tantenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas