Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh Penyebar Aliran Tilaco di Maros, Mengaku Akan Kirim Surat ke Jokowi, Ini Kondisi Kejiwaannya

Warga Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dihebohkan dengan munculnya seorang yang mengaku membawa sebuah aliran kepercayaan baru.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Heboh Penyebar Aliran Tilaco di Maros, Mengaku Akan Kirim Surat ke Jokowi, Ini Kondisi Kejiwaannya
Nurul/Tribunnews.com
Sulaeman menjelaskan mengenai aliran tilaco di rumah singgah dinas sosial maros 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Warga Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dihebohkan dengan munculnya seorang yang mengaku membawa sebuah aliran kepercayaan baru.

Aliran tersebut bernama aliran Iman Tilaco.

Penyebarnya adalah A Sulaeman (39).

Pria ini menyebarkan surat yang menyatakan dirinya membuat aliran kepercayaan bernama Iman Tilaco, Selasa (18/5/2021).

Bahkan A Sulaeman akan mengirimkan surat kepada Presiden RI Jokowi.

Dirinya memohon agar kolom agama di KTP-nya diubah menjadi aliran kepercayaan terhadap kesempurnaan Tuhan yang Maha Esa.

Baca juga: Pengakuan Warga Cianjur yang Diduga Ikut Aliran Sesat

Ia juga mengimani kepercayaan lain yang menurutnya tidak bertentangan dengan falsafah Pancasila.

Berita Rekomendasi

Belakangan diketahui Sulaiman adalah seorang yang menderita gangguan kejiwaan.

Ia kini ditampung di rumah singgah milik Dinas Sosial Maros.

Berdasarkan surat pernyataan yang diterbitkan oleh Dinas Sosial, dijelaskan awal mula kejadian tersebut ketika pihaknya menemukan Sulaiman.

Sulaiman merupakan orang telantar yang berpindah-pindah dari mesjid ke mesjid, yang kemudian di bawa ke Dinas Sosial pada 25 April 2021.

Baca juga: Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Tidak Diwajibkan Salat dan Rambut Harus Dicat Merah

Pria yang mengaku sebagai pendiri aliran tilaco tersebut saat ini ditampung di Rumah Singgah (RPTC) Dinas Sosial Maros.

Kemudian, Dinas Sosial Maros melakukan Assessment kepada Sulaiman.

Kemudian ditemukanlan fakta bahwa warga Taroada tersebut menderita gangguan jiwa, dibuktikan dengan surat keterangan jiwa dari RSKD Dadi Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas