Kembangkan Food Estate di Kalteng, Kementan dan Kemen-PUPR Jalin Sinergi
Kedatangan Ali Jamil untuk mensinergikan program Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah
Penulis: Yulis
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerak cepat ditunjukkan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil.
Sehari setelah dilantik ia langsung menyambangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kedatatangan Ali Jamil untuk mensinergikan program Food Estate di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam kunjungannya, Dirjen PSP didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian dan Direktur Irigasi Pertanian dan diterima langsung oleh Dirjen Sumber Daya Air, Jarot Widyoko beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dirjen SDA Jarot menegaskan siap bersinergi dan mendukung kegiatan budidaya pertanian melalui penanganan sistem tata kelola air irigasi di wilayah Food Estate. Jarot menyampaikan perihal target kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi tahun anggaran 2021.
Baca juga: Pemerintah Jepang Tambahkan Aturan Baru Bagi Agen Real Estate
"Program itu akan difokuskan di wilayah Blok A seluas 43.503 hektar. Harapannya, dari rencana tersebut seluruh kegiatan pengembangan Food Estate dialokasikan di wilayah Blok A," jelas Jarot, Jum’at (21/5/2021).
Pada kesempatan yang sama Ali Jamil memaparkan upaya percepatan tanam pada area 722 hektar di Desa Bentuk Jaya (A5) Dadahup serta rencana pengembangan kawasan Eks-PLG di Blok A seluas 43.503 hektar.
"Saya akan mengecek langsung kondisi lapangan dan menyusun langkah-langkah percepatan," ujar Ali. Selanjutnya, Ali Jamil meminta Kementerian PUPR mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur irigasi dan drainase, sehingga kegiatan budidaya pertanian di lokasi Food Estate tersebut dapat menghasilkan output yang maksimal.
Baca juga: Audiensi dengan Gubernur Sumbar, Ketua DPD RI Sarankan Food Estate Dimulai dari Lahan Kecil
Di akhir pertemuan, Dirjen PSP Kementerian Pertanian dan Dirjen SDA Kementerian PUPR sepakat untuk melakukan penyusunan kegiatan bersama, mulai dari penentuan lokasi, waktu pelaksanaan masing-masing kegiatan dan penanganan masalah di lapangan.
Dengan begitu output yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal dan efektif. Keduanya berharap sinergi dan komunikasi yang sudah terjalin dengan baik ini dapat terlaksana secara berkelanjutan dan dapat diikuti oleh pejabat maupun petugas tingkat lapangan.