Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas

Seorang pengendara (H) ditangkap karena memukul petugas Penegakan Prokes di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021)

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas
Instagram @polrestasurakarta
Seorang pengendara (H) ditangkap karena memukul petugas Penegakan Prokes di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengendara (H) ditangkap saat pelaksanaan operasi Yustisi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Pria asal Kelurahan Semanggi, Solo, Jawa Tengah itu ditangkap lantaran telah memukul petugas penegakan protokol kesehatan.

Sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Tribunnews.com, Minggu (23/5/2021) aksi pemukulan terhadap petugas tersebut tak lain karena H kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.

Kejadian tersebut terjadi, bermula saat petugas menghentikan warga berinisial H yang tidak menggunakan masker.

Petugas penegak protokol kesehatan sempat mengingatkan pengendara untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.

Namun, H nampak tidak terima dan tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap petugas.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban mendapat pukulan di bagian leher.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan melalukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.

Atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh H, dirinya kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.

Lantas, H dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keteran dan keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi ini juga diunggah oleh akun resmi Instagram milik Polresta Kota Surakarta, yakni pada @polrestasurakarta, Minggu (23/5/2021).

Tak hanya tidak menggunkaan masker, H juga kedapatan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

"Pemerikasaan awal, bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkap Kombes Pol Ade.

Atas tindakannya tidak menutup kemungkinan pria berinisial H itu dikenakan dengan pasal tindak pidana terhadap petugas.

Meski telah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari warga, Ade menegaskan pihaknya tetap akan melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan.

Hal ini karena pengendalian dan penegakan protokol kesehatan merupakan tuga penting yang harus dilakukan petugas demi menertibkan masyarakat.

"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat."

"Dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," tegasnya.

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Abai Protokol Kesehatan

Di sisi lain, Marsekal Hadi Tjahjanto melalui Kepala Pusat Pembinaan Mental (Kapusbintal) TNI Laksma Dery Triesananto Suhendi, mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya hingga saat ini jumlah angka pasien positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (23/5/2021) hal tersebut dikatakan Laksma TNI Dery saat hadir dalam acara silaturahmi dan Halal Bi Halal Virtual DTN Persaudaraan Alumni (PA 212), Sabtu (22/5/2021).

"Penambahan kasus baru virus corona di Indonesia masih tinggi, karena itu pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Dery dalam sambutannya mewakili Marsekal Hadi Tjahjanto.

Lanjut kata Dery, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diyakini penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir.

Sebab menurutnya, langkah awal untuk menekan wabah Covid-19 yakni dengan melakukan pencegahan angka penularan.

"Untuk itu pemerintah menekankan pentingnya disiplin menjalankan perilaku 5M, masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," ucap Dery.

"Mari kita sama-sama harus senantiasa melaksanakan prokes dengan disiplin agar kita bisa terhindar dari virus corona dan semoga virus ini segera berlalu di Indonesia khususnya dan dunia umumnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, hingga Sabtu (22/5/2021) kemarin tercatat ada 5.296 penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia, dari sebelumnya 1.764.644 kasus.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.769.940 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu.

Data tersebut dirilis dalam website resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia, covid19.go.id, Sabtu sore.

Kabar baiknya, ada sejumlah 3.353 pasien yang berhasil sembuh.

Jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 1.629.495 jiwa dari pasien sebelumnya sebanyak 1.626.142 jiwa.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 132 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 49.205 orang, dari sebelumnya 49.073 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fristin Intan Sulistyowati/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas