Kronologi Bidan di Cianjur Tewas Ditikam Suami Saat Sedang Layani Pasien
Tersangka KJ (50) yang tega menghabisi istrinya sendiri Imas Mulyani (40) diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.
Editor: Hasanudin Aco
Belum diketahui secara pasti motif dari pembunuhan tersebut.
Setelah melakukan penusukan, sang suami langsung menyerahkan diri ke Polsek Bojongpicung.
Kasusnya kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
"Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung, dan kini kasusnya ditangani Polsek Bojongpicung," ujar Anggi.
Dari video yang didapat Tribun Jabar, terlihat korban sudah meninggal dunia.
Ia mengenakan daster warna kuning dan terbaring.
Di lantai terlihat genangan berwarna merah yang diduga darah.
Pisah ranjang
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan bahwa tersangka KJ (50) yang tega menghabisi istrinya sendiri Imas Mulyani (40) diketahui sudah pisah ranjang selama setahun.
"Tersangka dan korban diketahui sudah pisah ranjang selama satu tahun, kami dapat keterangan bahwa tersangka juga tak mau cerai dengan istrinya," ujar Anton saat menggelar konperensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (24/5/2021).
Anton mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan jika ada motif lain dibalik aksi penusukan suami terhadap istri hingga tewas tersebut.
Adanya motif lain masih kami dalami.
Sementara laporan yang kami terima keduanya sudah pisah ranjang dan suami tak terima saat diminta cerai.
Sementara itu lokasi rumah duka di Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur mulai banyak dikunjungi oleh kerabat dan warga.
Sebelumnya diberitakan seorang suami di Cianjur tega menusuk perut istrinya hingga tewas Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.