Kronologi Nenek Masturi Dibunuh Orang Dekat di Serdang Bedagai, Berawal Saat Pelaku Pinjam Motor
Kasus pembunuhan Masturi Br Sianipar, janda berusia 65 tahun di Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan Masturi Br Sianipar, janda berusia 65 tahun di Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Tersangkanya yakni Afrizal Sipayung alias Rizal (36) warga Desa Pon, Kecamatan Seibamban dan Tohir (40) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan.
Pelaku utama adalah Rizal, sementara Tohir adalah penadah sepeda motor.
Peristiwa bermula pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, Rizal sang pelaku utama datang seorang diri ke rumah korban dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor korban guna menjemput anaknya di Galang.
Namun, niat pelaku meminjam motor tak diizinkan korban.
Alasan korban tak meminjamkan motor kepada Rizal karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap.
Tak mendapat izin meminjam motor, pelaku pun marah.
Saat itu korban meminta pelaku untuk pulang ke rumah.
Baca juga: Janda Berusia 65 Tahun di Serdang Bedagai Ditemukan Tewas, Sepeda Motornya juga Hilang
Setelah sempat ke luar rumah korban, pelaku kembali masuk dan langsung menganiaya korban.
Bagian kepala korban dipukul 3 kali pakai palu dan di bagian tengkuk dihantam 2 kali.
Pada bagian perut juga dipukul 1 kali sehingga membuat korban tewas.
Setelah menghabisi korban, pelaku pun kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.
Korban ditemukan 3 hari kemudian