Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Padang Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Korban Depresi

Seorang pria berinisial RN alias J (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membawa kabur gadis 16 tahun dari rumahnya.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Padang Bawa Kabur Gadis 16 Tahun, Ngaku Sudah Berhubungan Badan, Kini Korban Depresi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pihak kepolisian dari Polsek Lubuk Begalung, dalam wilayah hukum setempat saat mengamankan pelaku membawa kabur anak di bawah umur, Senin (24/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RN alias J (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah membawa kabur gadis 16 tahun dari rumahnya.

Diketahui pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakan Kelurahan Gaduik, Kecamatan Lubuk kilangan, Kota Padang, Sumbar.

Sedangkan, korban berinisial W yang masih berumur 16 tahun warga yang beralamat di Sumatera Utara (Sumut).

Kini pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pada sebuah gudang di kawasan Kota Padang telah berhasil diamankan Polsek Lubuk Begalung untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang menghubungi dirinya untuk meminta bantuan pada Minggu (23/5/2021).

"Karena ada satu kejadian tindak pidana melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," kata Chairul Amri Nasution, Senin (24/5/2021).

Ia menjelaskan adanya tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

Baca juga: Siswi SMA yang Hilang Misterius Mulai Terungkap, Diduga Dibawa Kabur Suami Orang

BERITA REKOMENDASI

"Kejadiannya itu pada bulan Februari 2021 yang lalu. TKP sendiri berada di Tanah Karo, Sumatera Utara," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku diamankan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami amankan di Jalan Jalan By Pass Pampangan, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar," katanya.

Ia mengatakan, kalau pelaku dan korban memiliki hubungan khusus, yaitu pacaran.

"Pelaku dan korban sudah berhubungan badan. Namun, saat ini sudah kita amankan dan berada di dalam sel tahanan Polsek Lubeg," katanya.


Dikatakannya, pekaku ingin menikahi korban karena pelaku jatuh cinta kepada korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya ke daerah Kota Padang, Sumatera Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas