Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Soal Jual-Beli Vaksin Covid-19, Gubernur Sumut: Kenapa Mereka Mau Bayar?

Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi sangat menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi Soal Jual-Beli Vaksin Covid-19, Gubernur Sumut: Kenapa Mereka Mau Bayar?
Tangkap Layar KompasTV
Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menyayangkan tindakan warga yang mau membayar untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19.

Edy juga mempertanyakan alasan para peserta yang bersedia membayar vaksin.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (25/5/2021), Edy mempertanyakan lantaran vaksin seharusnya bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.

"Tanya sama dia (pembeli vaksin) kenapa kamu mau bayar? Kan ini (vaksin) tidak dipungut yang bayaran," ujar Edy saat ditemui awak media di halaman kantor Gubernur, Senin (24/5/2021).

Edy meminta warganya untuk lebih kritis terhadap kejadian seperti ini.

Ia juga mengimbau kepada warga untuk menolak tawaran apabila ada yang mengajukan vaksinasi berbayar.

Baca juga: Kecam Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut, Ketua DPD: Mencederai Rasa Kemanusiaan

Baca juga: Oknum Dokter dan ASN Di Sumut Jual Vaksin Covid-19 Rp 250 Ribu Per Dosis Untuk 1.085 Orang

Hingga saat ini, Edy memastikan proses vaksinasi covid-19 di Sumatra Utara yang ditujukan kepada lansia, tenaga pendidik, petugas pelayanan masyarakat dan tenaga kesehatan masih berlangsung secara gratis.

Berita Rekomendasi

Praktek Jual Beli Vaksin

Diketahui sebelumnya telah terjadi praktek jual beli vaksin covid-19 secara ilegal di Sumatra Utara.

Para pelaku mewajibkan para peserta vaksinasi membayar Rp 250 ribu untuk setiap dosisnya.

Dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (25/5/2021), atas kejadian tersebut, Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan jual-beli vaksin Covid-19 secara ilegal.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian.

Baca juga: Theo Dukung Polda Sumut Proses Hukum Oknum Dokter Rutan Tanjunggusta Medan yang Menjual Vaksin

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen pol Dadang Hartanto di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (21/5/2021) lalu.

Kapolda Panca menjelaskan, penyelidikan ini berhasil menemukan adanya kegiatan vaksinasi berbayar di sebuah perumahan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas