Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria 52 Tahun Tipu Kepala Desa hingga Rp 4,7 Miliar

Seorang pria bernama Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) menggelapkan uang Kades Lojejer, Kabupaten Jember Rp 4,7 miliar.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria 52 Tahun Tipu Kepala Desa hingga Rp 4,7 Miliar
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Ahmad Riyadi Aji Prabowo dan Fitroni Ramadhani saat digelandang di Mapolres Jember, Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap karena melakukan penipuan.

Ia menggelapkan uang Kepala Desa (Kades) Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, M Sholeh (46) hingga mencapai Rp 4.761.000.000.

Mengandalkan wajahnya yang mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, pelaku Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) untuk melakukan tindak kejahatan.

Riyadi melakukan kejahatannya tidak sendiri, namun bersama dengan Fitroni Ramadhani (39) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul. Lelaki yang akrab disapa Gus Dhani itu pula yang menjadi otak kejahatan tersebut.

Kasus penipuan dan penggelapan itu dirilis oleh Polres Jember dan Polsek Wuluhan di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menuturkan, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020, hingga April 2021.

Baca juga: Oknum Seller di Online Shop Memang Ada yang Manfaatkan Celah COD untuk Tipu Konsumen

Peristiwa itu bermula saat tersangka bernama Dhani meminta Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian keduanya mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.

"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," ujar Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).

Imasco merupakan sebuah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger. Pabrik ini berada di seberang Desa Lojejer.

Namun untuk memuluskan hal itu, tersangka meminta Pak Kades menyerahkan sejumlah uang.

"Uang diserahkan secara tunai, juga transfer ke rekening atas nama FR. Transfer melalui ATM, juga ada yang via mbanking. Korban telah menyerahkan uang sampai Rp 4.761.000.000," imbuh Kadek Ary.


Proses itu berlangsung sejak Mei 2020 lalu. Namun hingga Bulan April 2021, janji tersebut tidak kunjung terpenuhi. Akhirnya Sholeh curiga.

Karena curiga, dia menelusuri ke keluarga Badrodin Haiti. Sebagai informasi, Badrodin Haiti berasal dari Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Jember. Keluarganya berada di kecamatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas