Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria di Jember Tipu Kepala Desa Rp 4,7 Miliar
Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) warga Desa Kencong, Jember, melakukan tindak penipuan terhadap Kades Lojejer Kecamatan Wuluhan, M Sholeh (46).
Editor: Adi Suhendi
Proses itu berlangsung sejak Mei 2020 lalu.
Namun hingga Bulan April 2021, janji tersebut tidak kunjung terpenuhi. Akhirnya Sholeh curiga.
Karena curiga, dia menelusuri ke keluarga Badrodin Haiti.
Sebagai informasi, Badrodin Haiti berasal dari Desa Paleran Kecamatan Umbulsari, Jember.
Keluarganya berada di kecamatan tersebut.
Baca juga: Negara Muslim Tuntut PBB Selidiki Pelanggaran HAM dalam Konflik di Gaza
Pak Kades bertanya kepada keluarga Badrodin apakah mengenal tersangka Dhani atau memiliki hubungan saudara dengan dia.
"Korban curiga, kemudian bertanya kepada keluarga Jenderal Purn Badrodin Haiti yang ada di Jember. Apakah keluarga mengenal tersangka FR (Dhani). Jawab keluarga, mereka tidak mengenal FR atau memiliki hubungan saudara," lanjut Ary.
Dari situlah, kecurigaan semakin kuat. Sampai akhirnya, Mei 2021, Sholeh memilih melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wuluhan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Dhani dan Riyadi sebagai tersangka.
Polisi juga menangkap keduanya, sampai akhirnya terkuak modus aksi tipu-tipu bermodal wajah mirip mantan Kapolri tersebut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kartu tanda pengenal, pistol mainan, senapan angin kaliber 4,5 mm, lencana, sepatu, baju, kaus, bukti transfer ke rekening Dhani, dan beberapa bukti lain.
Pistol dan senapan itu rupanya sebagai bentuk untuk meyakinkan aksi tipu-tipu jenderal gadungan tersebut.
Selain itu, mereka juga menyiapkan lencana seperti lencana Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), juga lencana Paspampres.
Karena dalam aksinya, penipu itu juga mengaku sebagai sebagai anggota anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), juga Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.