Bermodal Wajah Mirip Mantan Kapolri, Pria di Jember Tipu Kepala Desa Rp 4,7 Miliar
Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) warga Desa Kencong, Jember, melakukan tindak penipuan terhadap Kades Lojejer Kecamatan Wuluhan, M Sholeh (46).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ahmad Riyadi Aji Prabowo (52) warga Desa Kencong, Jember, Jawa Timur, melakukan tindak penipuan terhadap Kades Lojejer Kecamatan Wuluhan, M Sholeh (46).
Bermodal wajah mirip mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Riyadi menggelapkan uang hingga mencapai Rp 4.761.000.000.
Riyadi melakukan kejahatannya tidak sendiri.
Ia dibantu temannya Fitroni Ramadhani (39) warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.
Lelaki yang akrab disapa Gus Dhani itu pula yang menjadi otak kejahatan tersebut.
Kasus penipuan dan penggelapan itu dirilis Polres Jember dan Polsek Wuluhan di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Pria Bunuh Teman Sesasama Jenisnya di Banjar, Pelaku Sakit Hati Karena Korban Kerap Ingkar Janji
Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika menuturkan, dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam rentang waktu Mei 2020 hingga April 2021.
Peristiwa itu bermula saat tersangka bernama Dhani meminta Riyadi mengaku sebagai Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti.
Kemudian keduanya mendatangi M Sholeh yang menjadi Kades Lojejer, Wuluhan.
"Tersangka FR (Dhani) menyuruh rekannya AR (Riyadi) berperan sebagai mantan Kapolri, yakni Jenderal Purn Badrodin Haiti. Kepada korban (Sholeh), tersangka ini menjanjikan bisa menjadikannya komisaris PT Imasco, dan menjanjikan anak korban diterima sebagai taruna di Akademi Kepolisian," ujar Kadek Ary, Rabu (26/5/2021).
Imasco merupakan sebuah pabrik semen yang terletak di Kecamatan Puger.
Baca juga: Willem Wandik: Partai Demokrat dan AHY Bakal Disukai Rakyat Indonesia di Tahun 2024
Pabrik ini berada di seberang Desa Lojejer.
Namun untuk memuluskan hal itu, tersangka meminta Pak Kades menyerahkan sejumlah uang.
"Uang diserahkan secara tunai, juga transfer ke rekening atas nama FR. Transfer melalui ATM, juga ada yang via mbanking. Korban telah menyerahkan uang sampai Rp 4.761.000.000," imbuh Kadek Ary.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.