Gelombang Pasang Hingga 4,5 Meter di Perairan Sukabumi, 2 Orang Hilang Puluhan Perahu Rusak
Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep JK, mengatakan, terdapat puluhan perahu nelayan rusak akibat gelombang pasang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Dua orang nelayan dikabarkan hilang akibat gelombang pasang yang menerjang perairan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021) pagi.
Selain itu, puluhan kapal juga mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
Pantauan di lapangan, gelombang pasang terjadi mulai dari Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, hingga ke wilayah Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, dan Pantai Minajaya, Kecamatan Surade.
Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep JK, mengatakan, terdapat puluhan perahu nelayan rusak akibat gelombang pasang.
Baca juga: 51 dari 75 Pegawai KPK Dipecat, Pimpinan Komisi III : Semoga Ada Kebijakan Arif dan Transparan
Bahkan, dua nelayan dikabarkan hilang.
"Gelombang pasang cukup besar, kurang lebih perahu yang rusak ada 20. Ada laporan di Minajaya, perahunya hancur, nelayannya belum ketemu dua orang.
Saya juga mau ke sana, soalnya belum jelas," kata Asep JK via WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Ciracap, Dadang Priatna, mengatakan, gelombang pasang terjadi sejak pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Dulunya Tempat BAB Warga, Kini Kawasan Kali Sejuk Lumajang Jadi Spot Wisata Favorit Anak Muda
Ketinggiannya mencapai 4,5 meter.
"Tapi sekarang sudah turun (jadi) 2,5 meter. Kadang gelombang datang tiba-tiba. Perahu juga banyak yang putus dan ada yang bolong kena karang," ucapnya.
Tak hanya merusak perahu, Dadang mengatakan, gelombang juga merusak fondasi vila yang berada di tepi pantai.
"Betul fondasi yang rusak di Vila Widia," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Nelayan Dikabarkan Hilang Akibat Gelombang Pasang 4,5 Meter di Sukabumi, Puluhan Perahu Rusak,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.